TRIBUNNEWS.COM - Kemungkinan pemeriksaan terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus kematian Sutrimo dinilai terbuka.
Sutrimo adalah penjaga rumah Febrie Adriansyah yang ditemukan tewas di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Malam harinya, jenazah Sutrimo langsung dimakamkan di kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Meski telah dimakamkan, kematian Sutrimo ini menjadi sorotan karena meninggalnya diduga tidak wajar di depan klinik kecantikan yang kondisinya terbengkalai.
Saat ditemukan, kondisinya mengeluarkan busa di bagian mulutnya.
Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya penjaga rumah eks Jampidsus itu belum diketahui.
Perkara ini, masih ditangani gabungan oleh Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, ada kemungkinan Eks Jampidsus Febrie diperiksa pihak kepolisian. Apalagi, mantan Jampidsus merupakan pihak yang mempekerjakan korban di kediamannya.
Baca juga: Susno Duadji: Polisi Harus Gali Kubur untuk Autopsi Jenazah Sutrimo
Meski demikian, keterkaitan tersebut tidak serta-merta dapat diartikan sebagai dugaan keterlibatan dalam peristiwa kematian Sutrimo.
"Sangat mungkin, karena mantan Jampidsus ini adalah orang yang mempekerjakan dia misalkan di rumahnya kan, walaupun kita tidak boleh mencurigai ataupun menuduh bahwa oh pelakunya ini keterkaitannya dengan Jampidsus, tidak," ucapnya dalam wawancara Program Tribun OnFocus yang dipandu host Nila Irda dari Studio Tribunnews Solo, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (28/7/2026).
Lebih lanjut, Susno Duadji mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan perlu dilakukan guna memperoleh informasi yang akurat.
"Tetapi harus diperiksa gitu, diperiksa untuk mendapatkan informasi yang bagus, yang benar sehingga informasi-informasi yang didapat oleh anggota Polri akan didukung juga oleh keterangan dari Bapak FA ini," jelas pria kelahiran 1 Juli 1954 itu.
Dengan begitu, menurut Susno Duadji, penyidik Polri nantinya hanya akan mendalami keterkaitan yang bersangkutan dengan kasus kematian Sutrimo.
Sementara itu, dugaan TPPU maupun korupsi tidak akan menjadi fokus pemeriksaan.
"Nah, apabila dalam mendalami hubungan yang bersangkutan misal didapat informasi lain yang mengarah kepada pembuktian perbuatan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian yang dilakukan oleh FA, maka penyidik Polri pasti akan menginformasikan juga kepada penyidik kejaksaan," terangnya lagi.
Hal senada juga disampaikan Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn.) Aryanto Sutadi.
Aryanto menilai, Febrie Adriansyah bisa saja diperiksa terkait kasus kematian Sutrimo.
Namun, diperiksa atau tidaknya Febrie tergantung keterangan saksi dan bukti-bukti yang dimiliki kepolisian.
Aryanto juga berpendapat, Eks Jampidsus Febrie berpeluang diperiksa karena diduga memiliki hubungan profesional dengan Sutrimo.
"Nanti tergantung dari saksi, pengembangannya bagaimana? Kan itu kesaksian banyak, pasti akan kroscek antara saksi-saksi," kata Aryanto dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (28/7/2026).
Lebih lanjut, Purnawirawan jenderal polisi itu mengatakan, saat ini penyidik kepolisian sedang diburu waktu untuk menemukan bukti forensik yang kuat terkait kematian Sutrimo.
Lantas, Aryanto menyebut, dari bukti fisik yang ditemukan, kematian Sutrimo dinilai tidak wajar. Pasalnya, korban ditemukan seorang diri di sebuah klinik yang sudah tidak lagi beroperasi sejak masa pandemi Covid-19.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa bukti fisik saja belum cukup untuk membangun konstruksi perkara.
Aryanto mengatakan, penyidik tetap memerlukan bukti forensik berupa hasil autopsi yang memiliki kekuatan pembuktian lebih kuat dan sulit dibantah.
Baca juga: Keluarga Benarkan Sutrimo Kerja di Rumah Febrie Adriansyah: Puluhan Tahun, tapi Tak Tahu Kerja Apa
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
Sebab, menurut Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, hal itu penting agar kasus kematian Sutrimo bisa terungkap seterang-terangnya.
"Saya kira kematian tersebut harus diungkap, dibuat terangnya peristiwa seterang-terangnya penyebab kematiannya, identitasnya, dan latar belakangnya dan sebagainya."
"Termasuk juga ya mencari siapa pelakunya kalau itu memang akibat kejahatan," kata Anam kepada Tribunnews.com, Rabu (29/7/2026).
Apalagi, kata Anam, kasus kematian Sutrimo ini mendapatkan banyak sorotan dan perhatian publik. Bahkan, banyak yang menilai jika kematiannya tak wajar.
Sebagai informasi, Sutrimo ditemukan tewas di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Sutrimo diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kematian Sutrimo masih diselidiki dan polisi masih mengumpulkan berbagai informasi yang beredar, termasuk foto dan dokumen yang tersebar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Iskandarsyah, mengatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
"Kita habis cek TKP terus kita mencoba mencari informasi di sekitaran TKP, saksi, dan CCTV," katanya kepada wartawan Minggu (26/7/2026).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, Reza Deni, Kompas.tv)