Reward dan Sanksi Menanti, Pemkab Bangka Selatan Mulai Evaluasi Kehadiran ASN
Ajie Gusti Prabowo July 29, 2026 05:50 PM

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperkuat pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui evaluasi kehadiran yang dilakukan secara berkala di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dibarengi dengan kebijakan pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki disiplin dan kinerja terbaik. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar pembinaan sekaligus penegakan disiplin di lingkungan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda mengatakan, rapat bersama seluruh kepala OPD yang juga diikuti sekretaris dinas dan kasubbag kepegawaian melalui Zoom membahas penguatan manajemen ASN. Pembahasan tidak hanya berfokus pada penegakan disiplin, tetapi juga bagaimana pemerintah memberikan apresiasi kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi dan kinerja baik. 

Keseimbangan antara reward dan pembinaan penting untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional. "Kami membahas diskusi berkaitan dengan disiplin pegawai. Jadi bukan hanya disiplin, tapi bagaimana reward buat para ASN," kata Hefi Nuranda, Senin (27/7).

Hefi Nuranda menjelaskan, beberapa pekan lalu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) telah menyurati seluruh kepala OPD untuk menyampaikan rekapitulasi disiplin kehadiran ASN selama tiga bulan terakhir. Seluruh data tersebut kini telah terkumpul dan sedang dipersiapkan untuk proses evaluasi lebih lanjut. Hasil rekapitulasi itu nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan maupun penindakan terhadap ASN yang melanggar aturan disiplin.

Ia menegaskan, pengawasan kehadiran ASN merupakan salah satu tugas penting BKPSDM untuk memastikan seluruh pegawai hadir sesuai jadwal kerja yang telah ditetapkan. Karena itu, pengawasan disiplin tidak dilakukan hanya sekali, melainkan akan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan. 

Pemerintah daerah ingin memastikan budaya disiplin menjadi bagian dari kinerja seluruh ASN di Bangka Selatan. "Pengawasan seperti ini akan dilakukan secara berkala, rutin. Kalau dari BKPSDM mungkin per triwulan," jelas Hefi Nuranda.

Selain evaluasi oleh BKPSDM, pemerintah daerah juga mewajibkan setiap kepala OPD melakukan evaluasi internal terhadap seluruh pegawai setiap bulan. Evaluasi tersebut difokuskan pada tingkat kehadiran, disiplin, serta capaian kinerja pegawai di masing-masing perangkat daerah. 

Kepala OPD diminta dapat lebih aktif melakukan pembinaan sehingga persoalan disiplin dapat diselesaikan sejak dini. "Kami harapkan ada reward (Penghargaan-Red) yang diberikan kepada para pegawai yang memang secara kinerja bagus, secara disiplinnya," ucapnya.

Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran lain seperti praktik perjudian yang melibatkan ASN, namun setiap laporan masyarakat akan segera diproses sesuai aturan. "Kami ingatkan kepada ASN bekerja sesuai regulasi," pungkas Hefi Nuranda. (u1)

ASN Wajib Patuh Regulasi
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib bekerja sesuai regulasi dengan mengedepankan disiplin kehadiran sebagai pondasi pelayanan publik. Kehadiran pegawai menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kualitas layanan kepada masyarakat. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah daerah akan memperketat evaluasi disiplin sekaligus memperkuat pembinaan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda mengatakan disiplin kehadiran merupakan kewajiban dasar setiap ASN sebagai pelayan masyarakat. Pelayanan publik tidak akan berjalan maksimal apabila ASN tidak hadir sesuai jadwal kerja dan tugas pokoknya. 

"Terpenting yang pertama adalah masalah kehadiran, tolong betul-betul. Karena kita bagaimanapun harus memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat. Kalau tidak ada kehadiran ASN, siapa yang akan melayani masyarakat kita," kata Hefi Nuranda, Senin (27/7).

Hefi Nuranda menegaskan pemerintah daerah terus mengingatkan ASN agar menjalankan tugas sesuai aturan dan tanggung jawab masing-masing. Disiplin kehadiran dinilai menjadi cerminan profesionalisme sekaligus komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Hefi memastikan seluruh kepala OPD harus segera menindaklanjuti hasil evaluasi disiplin pegawai di unit kerja masing-masing. ASN yang menunjukkan kinerja dan kedisiplinan baik akan didorong memperoleh penghargaan, sedangkan pelanggaran disiplin akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, apabila ada kepala OPD yang tidak menjalankan pembinaan terhadap bawahannya, pemerintah daerah akan memberikan teguran secara langsung. (u1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.