TRIBUNNEWS.COM - Momen bersejarah dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI di Gelanggang Olahraga PPO Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/7/2026) turut diiringi oleh lagu “Tinggikan” yang dipopulerkan musisi asal Maluku, Glenn Fredly.
Lagu tersebut diputar sesaat setelah forum menetapkan Delvis Rettob dari PMKRI Cabang Ambon sebagai Mandataris MPA, Formatur Tunggal sekaligus Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas Periode 2026–2028.
Baca juga: Delvis Rettob Pimpin PP PMKRI 2026–2028, Serukan Soliditas dan Perkuat Konsolidasi
Alunan lagu tersebut membuat jalannya sidang terhenti sejenak. Para peserta, khususnya pendukung Delvis, larut dalam suasana haru. Tangis dan pelukan mewarnai ruang sidang sebagai ungkapan sukacita atas hasil pemilihan.
Baca juga: PMKRI dan Kedalaman Cinta
Ditetapkan Secara Aklamasi
Penetapan Delvis mengakhiri rangkaian pemilihan Ketua Presidium PP PMKRI yang berlangsung dalam dua putaran.
Pada putaran kedua, hanya Delvis Rettob yang berada di ruang sidang, sementara satu calon lainnya tidak hadir. Kondisi itu kemudian dibahas dalam forum.
Panitia Ad Hoc yang dipimpin Rito Naga dari PMKRI Cabang Maumere bersama Sekretaris Yakobus Sanherip Lanikari dari PMKRI Cabang Langgur meminta persetujuan peserta sidang agar Delvis ditetapkan secara aklamasi sebagai Mandataris MPA, Formatur Tunggal, sekaligus Ketua Presidium PP PMKRI menggantikan Susana Kandaimu.(*)
Baca juga: Amor et Ratio: Membaca Tanda Zaman di Era Disrupsi, Upaya Memulihkan Nalar Kritis PMKRI