Anggota DKPP yang Disanksi Etik Tak Boleh Sidang 3 Bulan Tetap Dapat Gaji
Eko Sutriyanto July 29, 2026 08:38 PM

 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah yang disanksi tak boleh bersidang selama 3 bulan tetap mendapatkan hak lainnya seperti gaji.

"Bahwa Pak Tio tidak memeriksa perkara selama 90 hari. Itu saja. Tidak Dipecat sebagai anggota DKPP, haknya tetap. Hanya dia tidak memeriksa perkara selama 90 hari," kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam jumpa pers di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (29/07/2026).

Diketahui, Tio dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku DKPP. 

Ia dijatuhi sanksi peringatakan keras buntut perkara sewa helikopter oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Selain itu Tio juga dijatuhi sanksi administratif yakni tidak menjadi ketua dan atau anggota Majelis Pemeriksa perkara di DKPP dalam jangka waktu 90 hari.

Tio pun tidak boleh mengikuti rapat pleno pengambilan putusan perkara etik dalam jangka waktu 90 hari kalender. 

Baca juga: Muhammad Tio Aliansyah Disanksi DKPP Terkait Perkara Sewa Helikopter KPU, Tak Boleh Sidang 90 Hari

Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay menyayangkan hal itu.

"Apa artinya itu malah dikasih liburan buat si Tio-nya? Iya kan, jadi dia enggak harus bekerja tapi dia digaji," saat dihubungi wartawan.

"Seharusnya enggak begitu. Kan ini namanya sanksi administrasi. Jadi dia dikasih liburan dong kalau begitu," lanjut Hadar.

Meski begitu di satu sisi eks Angggota KPU RI ini mengapresiasi langkah DKPP yang memberikan sanksi etik terhadap anggotanya.

"Kalau dari hasilnya, saya kira okelah kita hormati," tutur Hadar. 

Dalam keterangan persnya, Tio menyatakan menghormati Putusan Nomor 01-MK.DKPP/VI/2026 itu.

"Saya tidak memiliki niat untuk memperdebatkan ataupun mempersoalkan Putusan tersebut," ujar Tio.

"Saya memandang setiap mekanisme pengawasan sebagai bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan serta menjaga marwah DKPP sebagai lembaga penegak Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” sambungnya. 

Sebagai bagian dari DKPP, Tio sangat menyadari betapa pentingnya menjaga kehormatan, integritas, dan akuntabilitas sehingga lembaga ini tetap dipercaya oleh publik.

“Saya memandang setiap mekanisme pengawasan sebagai bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan serta menjaga marwah DKPP sebagai lembaga penegak kode etik penyelenggara Pemilu,” katanya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.