HSS Calon Percontohan Kabupaten Ber-Aksi, Indikator Penilaian Capai 97,5 Persen 
Hari Widodo July 29, 2026 09:46 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan monitoring capaian pemenuhan indikator calon percontohan kabupaten/kota Ber-Aksi di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Kegiatan dihadiri Bupati HSS, H Syafrudin Noor, Wakil Bupati, H Suriani, Sekretaris Daerah, Drs H Muhammad Noor, seluruh kepala perangkat daerah, serta Wakil Kepala Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Aziz Arham bersama tim di Pendopo Bupati HSS, Rabu (29/7/2026).

Monitoring ini merupakan tindak lanjut rangkaian kegiatan KPK di HSS setelah sehari sebelumnya menggelar Bimbingan Teknis Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Karang Jawa Muka, Kecamatan Padang Batung.

Bupati Syafrudin Noor menyampaikan, Kabupaten HSS telah ditetapkan sebagai calon percontohan kabupaten antikorupsi Tahun 2026. 

“Tentu kami sangat mengapresiasi pendampingan KPK yang dinilai memberikan masukan konstruktif dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan,” katanya.

Sambutan - Bupati HSS, H Syafrudin Noor menyebutkan indikator penilaian untuk Kabupaten HSS mencapai 97,5 persen.
 
SAMBUTAN- Bupati HSS, H Syafrudin Noor menyebutkan indikator penilaian untuk Kabupaten HSS mencapai 97,5 persen.   (Prokopim HSS)

Bupati mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan HSS telah memenuhi hampir seluruh indikator pada lima komponen penilaian, yakni penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal. 

“Secara keseluruhan, capaian pemenuhan indikator telah mencapai 97,5 persen, sementara kekurangan yang tersisa bersifat administratif dan masih dalam tahap finalisasi laporan survei,” sampainya. (AOL)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.