Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 164 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rabu (29/7/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu. Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang mewakili Gubernur Bengkulu.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat birokrasi berbasis kompetensi dan sistem merit guna menciptakan pemerintahan yang adaptif, akuntabel, profesional, serta mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan publik.
Dari total 164 ASN yang dilantik, sebanyak 163 orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memperoleh pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional.
Sementara satu orang lainnya dilantik melalui mekanisme perpindahan jabatan.
Acara tersebut turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata.
Menurutnya, jabatan yang telah diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Ia mengatakan, pejabat fungsional memiliki posisi strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Karena itu, setiap ASN dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika kerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain menekankan profesionalisme, Herwan juga menyoroti pentingnya disiplin kerja ASN. Ia mengaku prihatin masih adanya anggapan di tengah masyarakat yang menilai sebagian oknum ASN hanya datang ke kantor untuk melakukan absensi, kemudian menghabiskan waktu dengan bersantai tanpa meningkatkan produktivitas kerja.
Bahkan, menurutnya, muncul pula penilaian bahwa ada ASN yang menggunakan media sosial, termasuk membuat konten TikTok, pada saat jam kerja.
“Akhir-akhir ini ASN menjadi bahan omongan. Katanya kerja ASN itu datang, absen, istirahat dan ngopi. Tambah satu lagi tiktokan di jam kerja. Kita berharap ASN seperti itu tidak ada dan tidak terjadi di Provinsi Bengkulu,” ujar Herwan dalam rilis Media Center Pemprov Bengkulu, Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus memperkuat pengawasan terhadap kinerja ASN melalui penerapan aturan yang lebih tegas.
Langkah tersebut diharapkan mampu membangun budaya kerja yang disiplin, produktif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Herwan juga mengajak seluruh ASN untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Selain itu, ia meminta seluruh pegawai mendukung semangat “Bantu Rakyat” sebagai budaya kerja yang terus dikembangkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara optimal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berdaya saing.