Sukirman Ajak Seluruh OPD Tingkatkan Standar Pelayanan Publik
raka f pujangga July 29, 2026 08:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik.

Ajakan tersebut disampaikan menyusul dimulainya Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI yang diawali melalui Entry Meeting di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7/2026).

Baca juga: Fakta di Balik Fenomena Tobrut Pekalongan, Tuai Keluhan Warga dan Bikin Sukirman Keluarkan Ultimatum

Kegiatan yang diikuti, seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah itu menjadi awal pelaksanaan penilaian pelayanan publik tahun 2026 dengan tema Membangun Kepercayaan Masyarakat Melalui Pelayanan Publik yang Berdampak.

Penilaian tersebut diharapkan, mampu mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Usai mengikuti kegiatan, Sukirman menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman harus menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi.

"Kami mengikuti rapat koordinasi entry meeting Ombudsman Republik Indonesia bersama seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah."

"Ini berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, keterbukaan publik, akuntabilitas publik, hingga mitigasi terhadap maladministrasi. Semua ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat," ujar Sukirman saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (29/7/2026).

Ia menambahkan, seluruh aparatur sipil negara (ASN), birokrasi, hingga kepala daerah harus menyadari bahwa tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Posisi ASN, birokrasi, dan kepala daerah adalah sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh OPD harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran pemerintah," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra mengatakan, penilaian yang dilakukan bukan untuk mencari kelemahan penyelenggara pelayanan publik, melainkan sebagai upaya bersama mengidentifikasi ruang perbaikan serta memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Baca juga: Sukirman Ultimatum Tobrut Bandel di Kantor Bupati: Langgar Aturan, Siap Ditindak!

Menurutnya, peningkatan budaya literasi masyarakat juga menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah maladministrasi, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengingatkan, seluruh ASN agar selalu menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Ombudsman merupakan mitra pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui evaluasi yang objektif, sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Dro)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.