WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Tim Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam sidang praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung.
Dalam persidangan tersebut disebutkan adanya dugaan pemborosan anggaran program MBG yang nilainya mencapai Rp10,5 triliun per tahun.
Menanggapi hal itu, Kepala BGN Sudaryono menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan maupun pengungkapan perkara.
"Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum data, diminta saksi, diminta apapun dalam rangka untuk memberikan informasi seterang-terangnya, maka kita akan kasih dukungan," ujar Sudaryono kepada awak media di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sudaryono mengatakan, BGN berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam setiap proses hukum yang tengah berjalan.
Menurut dia, seluruh data yang dibutuhkan penegak hukum akan diberikan sepanjang diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Ia menegaskan, BGN menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Pernyataan Sudaryono itu menjadi respons pertama dari pimpinan BGN setelah Tim Pidsus Kejaksaan Agung dalam sidang praperadilan Lodewyk Pusung mengungkap hasil audit BPKP yang menyebut terdapat dugaan pemborosan anggaran dalam pelaksanaan program MBG hingga mencapai Rp10,5 triliun setiap tahunnya.
Sidang praperadilan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang diluncurkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan kelompok rentan.
Besarnya anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut menjadikan pengelolaannya berada dalam sorotan publik.
Karena itu, pengungkapan dugaan pemborosan anggaran yang mencapai triliunan rupiah dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan tata kelola program berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
BGN pun menegaskan akan mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat demi memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kalau diminta data, diminta menjadi saksi atau memberikan keterangan, tentu kami siap memberikan informasi seterang-terangnya," kata Sudaryono.