Warga Bali Ungkap Kronologi Versi Mereka, Korban Pencuri Ayam Disebut Membawa Sajam
Okwida Kris Imawan Indra Cahaya July 29, 2026 10:42 PM

- Pria berinisial KD yang diduga tertangkap tangan mencuri ayam aduan milik warga, meninggal dunia setelah menjadi sasaran amuk massa, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Aksi dugaan pencurian ayam aduan terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. 

Lima warga yang diduga menghajar dan menyeret KD hingga meninggal dunia, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND.

Mereka dijerat Pasal 262 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Ratusan krama Banjar Dinas Juwuk Legi, Bali, menggelar paruman (rapat) pada Selasa (28/7/2026), setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Bendesa Adat Banjar Dinas Juwuk Legi, I Nyoman Wirawan, menyampaikan pihak desa menerima dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, warga khususnya di Desa Batunya dan Kecamatan Baturiti pada umumnya telah lama hidup dalam keresahan akibat maraknya pencurian.

Ia mengklaim korban yang meninggal merupakan pelaku pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat.

Wirawan menyebut, saat kejadian, korban membawa senjata tajam dan sempat mengancam warga yang berusaha menghentikannya.

Meski begitu, kata dia, tindakan warga bukan merupakan aksi yang direncanakan. 

"Waktu kejadian itu ada suara kulkul (kentongan) bulus berbunyi, makanya warga spontan berdatangan, dan terjadilah amuk masa yang menewaskan terduga pencuri ayam KD," ungkapnya, Selasa, dilansir Tribun-Bali.com.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.