Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan, rencana pembangunan 1.000 unit rumah susun (rusun) di kawasan Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung merupakan kerja sama business to business (B2B) PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Astra.
Pembangunan rusun tersebut, merupakan rencana dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perumahan dan Permukiman. Sedangkan, Pemerintah Kota Bandung hanya berperan dalam memfasilitasi perizinan dan aspek regulasi.
"Rusun di Kiaracondong itu business to business antara PT KAI dengan Astra. Pemerintah hanya memberikan izin," ujar Farhan saat ditemui di Kantor Disarpus Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).
Terkait rencana pembangunan, Farhan menyebut jumlah unit yang akan dibangun diperkirakan mencapai sekitar 1.000 unit. Namun, ia mengaku belum mengetahui angka pasti karena proyek tersebut merupakan kesepakatan antara kedua perusahaan.
"Katanya sekitar 1.000 unit. Saya kurang tahu persis. Silakan tanya ke PT KAI dan Astra karena itu kesepakatan business to business, bukan dengan pemerintah. Pemerintah hanya memastikan perizinannya kita bantu," katanya.
Mengenai peluang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk menghuni rusun tersebut, Farhan mengatakan mekanisme penentuan calon penghuni akan mengacu pada data yang dimiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Untuk MBR nanti akan ditentukan berdasarkan data dari Himbara, baik BRI, BTN, maupun bank yang lain. Total lahannya sekitar 42 hektare, tapi tidak semuanya dipakai, hanya sebagian," ucap Farhan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Luthfi Firdaus, mengatakan proyek rumah susun di Kiaracondong merupakan program pemerintah pusat yang melibatkan pihak pihak swasta.
"Proyek itu akan dibangun oleh PT Astra di atas lahan milik PT KAI. Kementerian Perumahan yang akan memfasilitasi, rencananya ada sekitar 1.000 unit," ujarnya Luthfi.
Ia mengatakan, hingga saat ini pembangunan rusun itu belum dapat dimulai karena Pemerintah Pusat masih menyusun regulasi terkait kerja sama pemanfaatan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pihak swasta.
"Pak Menteri masih mencari regulasinya agar tidak ada masalah di kemudian hari. Karena ini aset BUMN, sedang dikaji apakah bisa dikerjasamakan dengan swasta atau tidak," katanya.