BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalsel, kembali menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin).
Kali ini petugas menggelar operasi tersebut di ruas Jalan A Yani Km 3, Banjarmasin, Rabu (29/7/2026).
Adapun sasaran operasi kali ini yaitu para kelengkapan dokumen berkendara bagi anggota Polri yang sedang melintas.
Lebih kurang satu jam melaksanakan, petugas Propam mendapati beberapa anggota Polri tidak membawa SIM saat berkendara.
Atas temuan tersebut, petugas melakukan pendataan para anggota Polri yang terjaring operasi, untuk proses pembinaan selanjutnya.
"Kebanyakan tidak membawa dokumen kelengkapan, syarat sebagai pengemudi di jalan raya," kata Kasubbid Provos Bidpropam Polda Kalsel, AKBP Zaenal Arifien.
Baca juga: Habisi Tetangga karena Sakit Hati Sering Diejek, Petani di Banjar Dijerat Pembunuhan Berencana
Baca juga: Sempat Hilang di Belantara Hutan Ilalang Gambut, Warga Banjarmasin Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Meski beberapa anggota yang terjaring operasi telah menunjukkan gambar foto SIM mereka, namun hal itu tidak mempengaruhi hasil penindakan.
"Yang melanggar kami amankan dulu untuk diproses pelanggarannya," ujarnya.
Zaenal menegaskan, penindakan terhadap para pelanggar tidak hanya sebatas melakukan pendataan di lapangan.
Menurutnya apabila terdapat personel yang terbukti melakukan pelanggaran aturan, maka tidak akan segan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku. "Pelanggaran berat bisa dikenakan sanksi disiplin," ujarnya.
Pada kesempatan itu, operasi serupa juga turut dilaksanakan oleh jajaran Polisi Militer TNI, menyasar anggota TNI.
"Kegiatan rutin kamu dengan POM TNI hari ini, secara umum berjalan lancar, dan akan terus kami gelar," ucap Zaenal. (banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi)