Ada pula SPPG yang belum memiliki kepala SPPG, sehingga masih menunggu proses penggantian untuk bisa beroperasi

Bangkalan (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara sebanyak 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyusul adanya temuan pelanggaran izin operasional dan adanya kasus keracunan makanan.

"Ke 12 SPPG yang ditutup ini bersifat sementara," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan Bambang Budi Mustika di Bangkalan, Rabu.

Salah satu temuan di lapangan, kata dia, ada SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Selain itu tim Satgas MBG dan BGN juga menemukan adanya SPPG yang belum memiliki ahli gizi.

"Ada pula SPPG yang belum memiliki kepala SPPG, sehingga masih menunggu proses penggantian untuk bisa beroperasi," kata Bambang Budi Mustika.

Menurut Bambang, ada satu SPPG yang belum memiliki IPAL, selebihnya belum memiliki ahli gizi, dan ada pula karena kasus keracunan makanan.

"Kasus lainnya yang menyebabkan BGN menutup operasional sementara SPPG di Bangkalan karena belum menerima pencairan dana di virtual account," kata Bambang Budi Mustika.

"Jadi, sekali lagi sifatnya sementara, akan kembali bisa beroperasi apabila kelengkapan persyaratan telah terpenuhi," sambungnya.

Menurut Bambang, jumlah SPPG terdaftar di Kabupaten Bangkalan hingga 28 Juli 2026 sebanyak 128 SPPG yang sudah beroperasi, dengan total penerima manfaat MBG sebanyak 297.026 orang.