Puluhan Lapak PKL di Pasar Multiwahana dan Griya Musi Sako Dibongkar Paksa Petugas Satpol PP
tarso romli July 30, 2026 12:27 AM

 

Baca juga: Momen Satpol PP Pagar Alam Tertibkan PKL Pasar Terminal Nendagung dan Pasar Dempo Permai

SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di dua pasar tradisional wilayah Kecamatan Sako dibongkar oleh petugas gabungan, Rabu (29/7/2026). Penertiban tersebut terpaksa dilakukan lantaran para pedagang tetap nekat berjualan di area terlarang, yakni di atas trotoar dan fasilitas parkir, meski telah berulang kali diberikan peringatan.

Operasi penertiban menyasar lapak-lapak liar yang berdiri di kawasan Pasar Multiwahana dan Pasar Griya Musi.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpol PP Kota Palembang didukung unsur TNI-Polri serta pihak Kecamatan Sako diterjunkan langsung ke lapangan.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan petugas telah bersiaga sejak pagi hari untuk menyisir satu per satu lapak pedagang. Semula, para pemilik lapak diberikan kesempatan untuk membongkar bangunan secara mandiri.

Namun, bagi pedagang yang menolak, petugas langsung merobohkan lapak tersebut dan mengangkut material sisanya ke dalam truk yang telah disiapkan.

Sempat terjadi sedikit ketegangan ketika sejumlah pedagang melancarkan aksi penolakan dan beradu argumen dengan petugas.

Kendati demikian, proses pembongkaran tetap dilanjutkan demi menegakkan aturan daerah.

Setelah lapak dirobohkan, petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang langsung dikerahkan untuk membersihkan sisa puing dan sampah di area tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Palembang, Budhiman, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai langkah terakhir.

"Penertiban ini merupakan langkah terakhir yang kami ambil, setelah sebelumnya semua pedagang ini diberikan peringatan agar segera membongkar lapak miliknya karena telah melanggar peraturan daerah berkaitan lokasi berdagang. Namun, sudah berulang kali kita ingatkan dan tidak diindahkan, jadi terpaksa kita tertibkan," ujar Budhiman.

Guna mengantisipasi kembalinya para pedagang, pihak Satpol PP akan menempatkan personel khusus di kedua pasar tersebut.

Trotoar dan fasilitas umum yang telah dibersihkan akan dikembalikan fungsi utamanya sebagai jalur pejalan kaki dan area parkir kendaraan.

Budhiman juga mengingatkan bahwa penertiban serupa akan terus digencarkan ke seluruh pasar di Kota Palembang jika masih ditemukan pelanggaran serupa.

Keluhan Pedagang

Sementara itu, Camat Sako Rachman H. Pane menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan dari masyarakat, baik pengendara maupun pembeli, terkait semrawutnya aktivitas perdagangan di luar area pasar.

Sosialisasi dan surat peringatan sejatinya telah dilayangkan jauh-jauh hari sebelum eksekusi dilakukan.

"Sampai di hari H, pedagang masih saja berjualan di tempat yang bukan peruntukannya. Setelah ini, di lokasi tersebut akan ada petugas dari kecamatan untuk memantaunya. Kalau tetap menggelar dagangan, maka akan kami tertibkan lagi," tegas Rachman.

Di sisi lain, salah seorang pedagang sayur bernama Yunus mengaku pasrah meski lapaknya ditertibkan.

Ia berdalih bahwa dirinya terpaksa berjualan di luar karena sebagian besar pembeli lebih memilih bertransaksi di luar area pasar.

"Saya sebenarnya bersedia masuk ke dalam pasar, asalkan semua pedagang juga masuk ke dalam. Kalau masih ada yang berjualan di luar, pedagang lain pasti ikut-ikutan karena pembeli juga jarang mau masuk ke dalam, yang akhirnya sangat memengaruhi omzet penjualan kami," keluhnya.

Baca juga: Penataan Dilakukan Malam Hari, Nasib PKL UMKM Kawasan Kamboja Palembang Dijamin Ratu Dewa

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.