Laporan Wartawan Serambi Indonesia Alga Mahate Ara|Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan membagikan 1.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat umum.
Kegiatan ini dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Pembagian bendera akan dilaksanakan pada Jumat besok lusa, 31 Juli 2026, di titi pemberhentian lampu merah depan Polres Aceh Tengah.
Bendera tersebut akan diserahkan secara langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Wakil Bupati, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tengah.
Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tengah, Iwan Kenangan, mengatakan pengumpulan bendera Merah Putih telah selesai dilaksanakan berkat dukungan berbagai pihak.
"Alhamdulillah, pengumpulan bendera Merah Putih di Badan Kesbangpol telah terlaksana dengan baik.
Kami mengucapkan terima kasih kepada para Kepala OPD Kabupaten Aceh Tengah, para Direktur BUMD, pimpinan perbankan, Instansi Vertikal, serta pimpinan universitas yang telah berpartisipasi dalam pengumpulan bendera," ujar Iwan Kenangan di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Ditanggung APBN Selama Dua Tahun, Perpres Segera Terbit
Program pembagian bendera ini merupakan bagian dari Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang bertujuan meningkatkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, serta mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk turut memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih di lingkungan rumah, perkantoran, dan fasilitas umum sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan kepada jasa para pahlawan. (*)