TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang ke-XIII Tahun 2026 resmi digelar mulai 29 Juli hingga 2 Agustus 2026 di Kompleks Betang Tampun Juah, Desa Jerora Satu, Kabupaten Sintang.
Panitia PGD Sintang 2026 mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pengunjung agar menjaga ketertiban selama berlangsungnya perayaan budaya terbesar masyarakat Dayak tersebut.
Oleh karena itu, panitia akan memberlakukan sanksi tegas bagi pembuat keributan selama PGD berlangsung.
Apa sanksinya?
Ketua Panitia PGD Kabupaten Sintang ke-XIII, Toni mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi adat sebesar Rp25 juta tanpa melalui proses sidang.
Ia mempersilahkan seluruh elemen masyarakat untuk datang ke PGD Sintang 2026 tanpa membuat keributan.
"Silakan datang ke arena Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang Tahun 2026 dan menikmati seluruh rangkaian kegiatannya. Tetapi jangan membuat keributan atau kericuhan. Siapa pun yang membuat ulah akan kami proses dan dikenakan sanksi adat sebesar Rp25 juta tanpa melalui proses sidang," tegas Toni, Rabu 29 Juli.
• Sanksi Adat Rp25 Juta Menanti Pembuat Keributan di Pekan Gawai Dayak Sintang
Menurut Toni, penerapan sanksi adat tersebut merupakan bentuk komitmen panitia bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang dalam menjaga marwah Gawai Dayak agar tetap berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.
Ia menegaskan, ketentuan tersebut bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai upaya preventif agar seluruh pengunjung menghormati nilai-nilai adat yang menjadi ruh dari penyelenggaraan Gawai Dayak.
"PGD bukan tempat untuk mencari persoalan. Kami ingin semua pengunjung saling menghormati, menjaga sikap, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman serta nyaman selama kegiatan berlangsung," ujarnya.
Toni menjelaskan, dana dari sanksi adat yang dikenakan kepada pelanggar nantinya akan diserahkan ke kas Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang.
Selain itu, ia mengajak masyarakat tidak hanya menikmati kemeriahan Gawai, tetapi juga ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
"Kami berharap seluruh masyarakat membantu aparat keamanan, panitia, dan Dewan Adat Dayak dalam menciptakan suasana Gawai yang damai, nyaman, dan penuh persaudaraan," katanya.
• Buka PGD XIII Sintang, Bupati Bala Ajak Warga Optimis dan Tak Habis Akal Hadapi Keterbatasan Fiskal
Panitia juga mengingatkan pengunjung untuk mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan, termasuk mengenai pengaturan lalu lintas dan parkir kendaraan.
Menurut Toni, kedisiplinan pengunjung dalam memarkir kendaraan menjadi salah satu faktor penting untuk menghindari kemacetan di sekitar lokasi kegiatan.
"Kami mengimbau seluruh pengunjung mengikuti arahan petugas parkir agar kendaraan tertata rapi dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Dengan begitu, semua masyarakat bisa menikmati Pekan Gawai Dayak dengan aman, tertib, dan nyaman," pungkasnya.
(*)