5 Bupati di Jateng Kena OTT KPK Dalam 7 Bulan, Semua Pernah Dilaporkan Soal Maladministrasi
Adi Suhendi July 30, 2026 05:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Jawa Tengah menjadi sorotan karena dalam rentang waktu tujuh bulan pada 2026, lima kepala daerah di wilayah tersebut terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.

OTT pertama KPK di Jawa Tengah tahun ini dilakukan di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026.

Dalam operasi senyapnya, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo.

Sudewo ditangkap KPK atas dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

kasusnya kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang.

Hanya berselang sekitar dua bulan, KPK kembali melakukan OTT di Jawa Tengah pada 3 Maret 2026.

Baca juga: 5 Kali KPK OTT Kepala Daerah di Jateng Terbaru Bupati Pemalang, Pakar: Ini Bukan Sial, Ini Pola

Dalam operasinya, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Fadia ditangkap KPK di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Fadia terjerat kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026. Perkara kini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang.

Hanya berselang hitungan hari, KPK kembali melakukan OTT di wilayah Jawa Tengah pada 13 Maret 2026.

KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat Pemkab Cilacap saat menggelar rapat di Setda Cilacap.

KPK menetapkan Syamsul Auliya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. Syamsul Auliya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang pada 31 Juli 2026.

Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada 9 Juli 2026.

Baca juga: Diangkut Bus, Istri Bupati Pemalang yang Terjaring OTT Tiba di KPK

Entik terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Kini KPK masih melakukan penyidikan guna melengkapi berkas perkara yang menjerat Entik.

Terbaru, KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Pemalang pada Selasa (28/7/2026) malam.

Saat ini Anom Widiyantoro dan sejumlah orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Anom terjerat kasus dugaan penerimaan uang terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Pemalang.

Menyikapi lima bupati di wilayahnya ditangkap KPK, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengaku dirinya sudah berulang kali memberikan imbauan, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga melakukan perjanjian secara tertulis kepada para kepala daerah.

Tetapi, upaya yang dilakukannya seakan sia-sia sehingga membuatnya telah kehabisan akal. 

"Apalagi ya, sudah capek," ujar Lutfhi di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (29/7/2026).

Saat dikonfirmasi Tribun lebih jauh alasan dirinya melontarkan pernyataan kelelahan, Ahmad Luthfi lantas menarik ucapnya.

Ia menyebut, tidak merasa lelah, bahkan biasa saja.

Ia hanya butuh waktu untuk memikirkan bagaimana agar anak buahnya para bupati dan wali kota di Jateng tidak kembali dicokok KPK.

"Capek sih enggak, biasa saja, tetapi nanti ya tak pikir dulu, kalau sosialisasi (pencegahan korupsi) sudah terus dilakukan, ya engko tak golekno neh (ya nanti aku cari cara lainnya)," ungkapnya.  

Mantan Kapolda Jateng ini mengaku, sebagai Gubernur telah menunaikan kewajiban berupa mengingatkan para Bupati dan Wali Kota. 

Bahkan, Ia sudah memberikan bekal kepada mereka berupa beragam pelatihan seperti retret, pelatihan dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau Korsupgah KPK, hingga penandatanganan pakta integritas.

"Saya prihatin sekali, semua sudah kami lakukan mulai dari retret, korsupgah KPK, dua kali ketemu Deputi Pencegahan korupsi (KPk), MoU, pakta integritas, tetap saja (korupsi) lha menungso, menus-menus kakean dosa (Jawa, makhluk yang penuh dengan kesalahan dan dosa)," katanya.

Luthfi sendiri mengaku sudah merasa sampai nyinyir memberikan imbauan kepada para kepala daerah.

Ia menilai, hal itu akhirnya dikembalikan lagi kepada para bupati dan wali kota. 

Karena, lanjut dia, kepala daerah memiliki kewenangan sendiri dalam mengelola keuangan daerahnya.

"Saya sebagai gubernur hanya melakukan koordinator dan pengawasan sehingga ketika terjerat kasus korupsi itu personalnya bukan institusinya," ucapnya.

Jadi Peringatan Serius

Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida pun angkat bicara soal lima bupati di Jateng yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026.

Ia menyebut, penangkapan lima bupati merupakan peringatan serius. 

"Lima bupati yang kena OTT KPK semuanya pernah dilaporkan soal maladministrasi seperti pendidikan, infrastruktur," katanya.

Ia mengungkap, laporan maladministrasi dari masyarakat ke meja Ombudsman seharusnya menjadi peringatan dini atau early warning system bagi kepala daerah tersebut.

Namun, ia menyayangkan sejumlah laporan dari Ombudsman itu ada kepala daerah yang tidak menindaklanjutinya. 

Padahal, pihaknya selalu berkoordinasi secara rutin dengan Bidang  Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK terkait laporan maladministrasi  sehingga data itu secara tidak langsung menjadi bahan pembacaan dari penyidik.

"Laporan itu kami selesaikan sendiri, koordinasi dengan KPK hanya soal data maladministrasi," ujarnya.

Dari kasus lima kepala daerah yang ditangkap, Farida kembali menekankan kepada para bupati dan wali kota agar tertib administrasi.

Ia menilai, maladministrasi merupakan hulunya korupsi sehingga jangan sampai praktik maladministrasi terjadi. 

"Tentu kepala daerah pembina dan  sekda sebagai penanggung jawab pelayanan publik harus memastikan hal itu," tandasnya.

(Tribunjateng.com/ iwan Arifianto/ tribunnews.com/ ilham)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.