TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah daerah di Jawa Tengah kembali menjadi sorotan setelah rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menjerat sejumlah kepala daerah sepanjang 2026.
Dalam kurun waktu hanya tujuh bulan, tercatat lima kepala daerah di provinsi tersebut terjaring operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT pertama berlangsung di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026 dengan menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai pihak yang ditangkap.
Sudewo diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa serta suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Perkara yang menjerat Sudewo hingga kini masih bergulir dan sedang diproses di Pengadilan Tipikor Semarang.
Belum lama setelah itu, tepatnya pada 3 Maret 2026, KPK kembali menggelar OTT di wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Sosok Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Eks Pegawai BUMN, Rumah Kerabat Disegel KPK
Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat berada di kawasan Semarang, Jawa Tengah.
Fadia diduga terlibat dalam korupsi pengadaan jasa outsourcing serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk Tahun Anggaran 2023–2026.
Kasus yang menjerat Fadia kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Gelombang penindakan KPK di Jawa Tengah pun belum berhenti setelah dua OTT tersebut dilakukan.
Hanya berselang hitungan hari, lembaga antirasuah kembali menggelar operasi senyap di wilayah yang sama pada 13 Maret 2026.
Rangkaian OTT dalam waktu berdekatan itu semakin memperkuat sorotan publik terhadap dugaan praktik korupsi di sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah.
Penindakan beruntun tersebut juga menunjukkan intensitas pengawasan KPK terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah.
Kasus-kasus yang terungkap kini masih terus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku di pengadilan.
Publik pun menantikan perkembangan lanjutan dari rangkaian OTT KPK yang mengguncang Jawa Tengah sepanjang tahun 2026.
KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat Pemkab Cilacap saat menggelar rapat di Setda Cilacap.
KPK menetapkan Syamsul Auliya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. Syamsul Auliya akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang pada 31 Juli 2026.
Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada 9 Juli 2026.
Entik terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Kini KPK masih melakukan penyidikan guna melengkapi berkas perkara yang menjerat Entik.
Terbaru, KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta dan Pemalang pada Selasa (28/7/2026) malam.
Saat ini Anom Widiyantoro dan sejumlah orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Anom terjerat kasus dugaan penerimaan uang terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Pemalang.
Menyikapi lima bupati di wilayahnya ditangkap KPK, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengaku dirinya sudah berulang kali memberikan imbauan, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga melakukan perjanjian secara tertulis kepada para kepala daerah.
Tetapi, upaya yang dilakukannya seakan sia-sia sehingga membuatnya telah kehabisan akal.
"Apalagi ya, sudah capek," ujar Lutfhi di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (29/7/2026).
Saat dikonfirmasi Tribun lebih jauh alasan dirinya melontarkan pernyataan kelelahan, Ahmad Luthfi lantas menarik ucapnya.
Ia menyebut, tidak merasa lelah, bahkan biasa saja.
Ia hanya butuh waktu untuk memikirkan bagaimana agar anak buahnya para bupati dan wali kota di Jateng tidak kembali dicokok KPK.
"Capek sih enggak, biasa saja, tetapi nanti ya tak pikir dulu, kalau sosialisasi (pencegahan korupsi) sudah terus dilakukan, ya engko tak golekno neh (ya nanti aku cari cara lainnya)," ungkapnya.
Mantan Kapolda Jateng ini mengaku, sebagai Gubernur telah menunaikan kewajiban berupa mengingatkan para Bupati dan Wali Kota.
Bahkan, Ia sudah memberikan bekal kepada mereka berupa beragam pelatihan seperti retret, pelatihan dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau Korsupgah KPK, hingga penandatanganan pakta integritas.
"Saya prihatin sekali, semua sudah kami lakukan mulai dari retret, korsupgah KPK, dua kali ketemu Deputi Pencegahan korupsi (KPk), MoU, pakta integritas, tetap saja (korupsi) lha menungso, menus-menus kakean dosa (Jawa, makhluk yang penuh dengan kesalahan dan dosa)," katanya.
Luthfi sendiri mengaku sudah merasa sampai nyinyir memberikan imbauan kepada para kepala daerah.
Ia menilai, hal itu akhirnya dikembalikan lagi kepada para bupati dan wali kota.
Karena, lanjut dia, kepala daerah memiliki kewenangan sendiri dalam mengelola keuangan daerahnya.
"Saya sebagai gubernur hanya melakukan koordinator dan pengawasan sehingga ketika terjerat kasus korupsi itu personalnya bukan institusinya," ucapnya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Laweyan, Ditempati Sang Adik, Bawa 2 Koper Hitam
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida pun angkat bicara soal lima bupati di Jateng yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026.
Ia menyebut, penangkapan lima bupati merupakan peringatan serius.
"Lima bupati yang kena OTT KPK semuanya pernah dilaporkan soal maladministrasi seperti pendidikan, infrastruktur," katanya.
Ia mengungkap, laporan maladministrasi dari masyarakat ke meja Ombudsman seharusnya menjadi peringatan dini atau early warning system bagi kepala daerah tersebut.
Namun, ia menyayangkan sejumlah laporan dari Ombudsman itu ada kepala daerah yang tidak menindaklanjutinya.
Padahal, pihaknya selalu berkoordinasi secara rutin dengan Bidang Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK terkait laporan maladministrasi sehingga data itu secara tidak langsung menjadi bahan pembacaan dari penyidik.
"Laporan itu kami selesaikan sendiri, koordinasi dengan KPK hanya soal data maladministrasi," ujarnya.
Dari kasus lima kepala daerah yang ditangkap, Farida kembali menekankan kepada para bupati dan wali kota agar tertib administrasi.
Ia menilai, maladministrasi merupakan hulunya korupsi sehingga jangan sampai praktik maladministrasi terjadi.
"Tentu kepala daerah pembina dan sekda sebagai penanggung jawab pelayanan publik harus memastikan hal itu," tandasnya.
(TribunTrends/Tribunnews)