Pernyataan RS Muhammadiyah Taman Puring Soal Kematian Sutrimo: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Kharisma Tri Saputra July 30, 2026 09:32 AM

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kondisi medis Sutrimo saat pertama kali dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) pada Kamis (23/7/2026) pagi. 

Kematian pria yang diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.

Tim Divisi Hukum RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, menegaskan bahwa penanganan medis terhadap Sutrimo sudah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban, tim dokter tidak menemukan adanya indikasi luka akibat tindak kekerasan.

"Informasi yang disampaikan oleh tim dokter kami, tidak diketahui atau tidak ditemukan (tanda kekerasan). Ya, hanya bukti kematian itu ya, apa namanya, luka lebam ya. Luka lebam tuh akibat memang sudah mati lama. itu saja yang ditemukan," kata Ahmad kepada Tribunnews.com, Selasa (28/7/2026), dikutip Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Sosok Sutrimo, Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriasnyah yang Ditemukan Tewas di Klinik Terbengkalai

TOLAK MUNDUR - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam keterangannya, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas dan tidak mundur dari jabatannya dan dirinya menghormati penegakan hukum yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terhadap tiga kasus dugaan korupsi.
TOLAK MUNDUR - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam keterangannya, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas dan tidak mundur dari jabatannya dan dirinya menghormati penegakan hukum yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terhadap tiga kasus dugaan korupsi. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Ahmad menjelaskan, lebam yang terlihat pada jenazah merupakan lebam mayat alami yang umumnya baru muncul paling lambat dua jam setelah seseorang mengembuskan napas terakhir.

Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan tidak bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian Sutrimo. 

Hal ini disebabkan pemeriksaan yang dilakukan hanya sebatas pemeriksaan luar, tanpa tindakan autopsi.

Menurut Ahmad, ada batasan prosedur dan kewenangan yang membuat autopsi tidak dapat dilakukan di rumah sakit tersebut. 

Selain membutuhkan ketersediaan dokter spesialis forensik, proses autopsi mutlak memerlukan persetujuan dari pihak keluarga. 

Sementara itu, orang-orang yang mengantar Sutrimo ke rumah sakit diketahui bukan anggota keluarganya dan tidak menjelaskan hubungan mereka dengan korban secara rinci.

"Kalau autopsi itu beda lagi kewenangannya. Karena harus dengan izin keluarga ya, kemudian harus juga ada dokter forensik. Nah di kita belum ada," tuturnya.

Atas dasar kondisi tersebut, pihak rumah sakit mengeluarkan surat keterangan kematian dengan status Death on Arrival (DOA) atau meninggal dunia saat tiba di lokasi, tanpa mencantumkan diagnosis penyebab kematian secara spesifik.

"Isinya adalah di surat kematian ya, itu adalah DOA itu, death on arrival. Karena tidak ditemukan bentuk yang lainnya," ucap Ahmad.

Baca juga: Kematian Sutrimo Masih Misterius, Eks Kabareskrim Soroti Pentingnya Ekshumasi dan Autopsi Ulang

Dimakamkan di Kampung Halaman

Sutrimo diketahui sudah dalam kondisi meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit pada Kamis (23/7/2026) pagi.

Kemudian, jenazahnya langsung dibawa ke Banyumas, Jawa Tengah pada hari yang sama.

Jenazah Sutrimo tiba di kampung halamannya Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (23/7/2026) malam dan langsung dimakamkan.

Pihak keluarga pun sudah mengikhlaskan kepergian Sutrimo dan tak berniat membuat laporan polisi.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan terkait penyebab kematian Sutrimo.

Polisi memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah proses pendalaman selesai.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain olah TKP, polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi sekaligus rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Kita habis cek TKP terus kita mencoba mencari informasi di sekitaran TKP, saksi, dan CCTV," kata AKBP Iskandarsyah.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.