Terima Aduan Keberadaan Warung Malam, Polres Tabalong dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan
Irfani Rahman July 30, 2026 09:48 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Respon cepat dilakukan Satsamapta Polres Tabalong bersama Satpol PP menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait warung malam yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satsamapta Polres Tabalong bersama Satpol PP menggelar patroli gabungan, Rabu (29/7/2026) malam.

Dalam pelaksanaan patroli gabungan tersebut petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Murung Pudak.

Petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Pulih Dua Hari Lebih Cepat, Pembangkit IPP Tabalong Kembali Perkuat Sistem Kelistrikan Kalselteng

Baca juga: Sakit Hati Sering Diejek, Lansia di Banjar Kalsel Bunuh Tetangga Rekayasa Korban Seolah Gantung Diri

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui, Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Heri Siswoyo, mengatakan, patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan.

"Polres Tabalong bersama Satpol PP akan terus bersinergi melaksanakan patroli KRYD sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas," tegasnya, Kamis (30/7/2026) pagi.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Diharapkan melalui patroli gabungan yang dilakukan secara berkesinambungan, situasi kamtibmas di Kabupaten Tabalong tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

"Sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.