SURYA.CO.ID - Kelakuan KD, terduga maling ayam yang tewas dikeroyok massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terungkap.
Ternyata KD diduga sudah beraksi berkali-kali di daerah Badung, Bali, hingga akhirnya polisi setempat memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
KD bahkan beberapa kali lolos dari sergapan polisi.
Ps Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengakui jika KD merupakan DPO Satreskrim Polres Badung.
"Jajaran reskrim sudah melakukan penggrebekan di wilayah Desa Sidatapa, namun pelaku berhasil kabur," ujarnya, Rabu (29/7/2026), dilansir dari TribunBali.
Baca juga: Alasan Keluarga Terduga Maling Ayam yang Tewas di Bali Tandatangani Surat Damai, Kini Tak Terima
Lanjut Ni Nyoman Ayu Inastuti, pihaknya setidaknya sudah empat kali melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku.
Meski demikian, setiap operasi penangkapan berakhir dengan pelaku berhasil lolos dari kepungan petugas.
"Sudah empat kali dilakukan penggerebekan, tetapi yang bersangkutan selalu lolos," imbuhnya.
Dalam proses pengejaran tersebut, kepolisian mengalami sejumlah kendala terkait medan yang cukup sulit.
Bahkan, seorang anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka diduga akibat terjatuh saat melakukan pengejaran.
"Meski pelaku belum berhasil diamankan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan beberapa kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh pelaku," bebernya.
Adapun kasus-kasus yang dikaitkan dengan terduga pelaku KD antara lain pencurian di sebuah toko laptop wilayah Abiansemal, pencurian di sebuah konter telepon seluler Kecamatan Petang, serta kasus pencurian ayam di wilayah Petang.
"Barang bukti untuk kasus di Abiansemal maupun Petang sudah berhasil diamankan oleh anggota opsnal. Hanya saja saat akan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan selalu berhasil kabur," pungkasnya.
Sebelum pengeroyokan terjadi, KD sempat dipergoki mencuri ayam aduan di Banjar Juwuk Legi pada Jumat (24/7/2026).
Kepala Desa Batunya, I Made Riasa mengungkapkan, KD sempat dipergoki oleh pemilik ayam yang merupakan ipar dari Yuni Astini.
Saat ini suami dan mertua Astini ditetapkan tersangka hingga ditahan di Polres Tabanan.
Dia menjelaskan peristiwa bermula ketika ipar Astini yang tinggal memondok di ujung desa memergoki KD sedang mencuri ayam peliharaannya.
Saat dipergoki, terduga pelaku disebut membawa senjata tajam dan diduga sempat mengancam akan membunuh pemilik ayam tersebut.
"Karena merasa takut, pemilik ayam kemudian menghubungi adiknya yang saat itu sedang menghadiri resepsi yang lokasinya lumayan jauh dari desa. Selanjutnya, informasi tersebut langsung diteruskan kepada Ketua Pecalang Banjar Juwuk Legi hingga akhirnya warga berkumpul di lokasi. Jadi saat itu ada warga menyuarakan kukul bulus, sehingga warga keluar hingga terjadi peristiwa tersebut," bebernya
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut dipicu keresahan masyarakat yang sudah lama dihantui maraknya pencurian ayam aduan.
Made Riasa menduga pelaku kerap mencuri ayam yang dipandang bagus.
Bahkan sebelumnya jumlah ayam warga yang hilang tidak satu atau dua ekor bahkan belasan.
Hal itu pun sangat meresahkan, karena diduga pelaku beraksi menggunakan senjata tajam
"Kalau tidak ada sebab, tentu akibat seperti ini tidak akan terjadi. Masyarakat kami memang sudah sangat resah karena sering kehilangan ayam. Tapi kami juga tidak pernah menuduh korban sebagai pelaku pencurian sebelumnya," katanya.
Menurutnya, banyak warga di Banjar Juwuk Legi menggantungkan penghasilan dari beternak ayam aduan.
Bahkan tidak sedikit yang memanfaatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membeli dan memelihara ayam hingga siap untuk dijual.
Akibat sering kehilangan ternak, sebagian peternak mengalami kesulitan membayar cicilan pinjaman. Mengingat harga ayam tersebut juga sangat mahal
"Kasihan warga yang meminjam KUR untuk memelihara ayam. Ketika ayamnya hilang dicuri, mereka kesulitan membayar pinjaman," ujarnya.
Ia menyebut, sekitar dua bulan sebelum kejadian, salah seorang warga yang merupakan mertua dari Yuni Astini kehilangan hingga 16 ekor ayam.
Kasus tersebut telah dilaporkan, namun pelakunya tidak pernah ditemukan.
Menurutnya, harga ayam aduan yang hilang pun tidak murah.
Seekor ayam berkualitas rendah saja bernilai sekitar Rp1 juta, sedangkan ayam dengan kualitas bagus bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta per ekor.
Meski demikian, pihaknya menegaskan keresahan masyarakat tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan main hakim sendiri.
Namun dirinya berharap kasus tidak berlarut-larut hingga mengakibatkan konflik terus menerus.
Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H dalam keterangannya pada Senin (27/7/2026) menyebut KD seorang residivis.
Putu Bayu Pati menegaskan, berdasarkan data kepolisian, korban pernah menjalani proses pidana (residivis) dalam kasus pencurian cengkeh pada 2018.
Kendati demikian pihaknya tetap akan melakukan proses hukum atau pola penegakan hukum yang dilakukan secara terukur untuk kasus yang kini menimpanya.
Pada kasus pencurian ini, Bayu mengakui KD memang terbukti melakukan pencurian ayam karena ada satu barang bukti berupa ayam yang sudah diambilnya.
Lebih lanjut dijelaskan, di wilayah Baturiti memang termasuk rawan kasus pencurian.
Sepanjang 2026, Polsek Baturiti juga menerima enam laporan dugaan pencurian ayam di wilayah hukumnya.
Meski demikian, dugaan pencurian yang melibatkan korban tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Memang di wilayah Polsek Baturiti kerap terjadi kasus pencurian. Sepanjang tahun 2026, sudah ada 6 laporan kasus pencurian," imbuhnya.
Selain kasus pencurian ayam, saat ini pihaknya juga menyidik kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya KD.
Dugaan pencurian ayam ditangani Polsek Baturiti, sedangkan perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ditangani Satreskrim Polres Tabanan.