Perluas Beasiswa Luar Negeri, Kemendagri Perkuat Kompetensi ASN Menuju Indonesia Emas 2045
Content Writer July 30, 2026 11:38 AM

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui berbagai program pengembangan kompetensi, termasuk memperluas akses pelatihan dan beasiswa ke luar negeri.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih besar bagi aparatur untuk meningkatkan kapasitas di tingkat global sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan kompetitif.

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui Workshop Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang diselenggarakan Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong yang hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu fondasi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Transformasi tata kelola pemerintahan hanya akan berhasil jika didukung aparatur yang kompetitif, adaptif, inovatif, dan berdaya saing global," ujar Bahtra pada sesi diskusi bertema "Penguatan Kapasitas Aparatur melalui Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berdaya Saing Global" di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Menurut Bahtra, peningkatan kapasitas ASN perlu berjalan beriringan dengan reformasi birokrasi. Hal ini dapat dilakukan melalui penyederhanaan regulasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Dengan kapasitas yang memadai, ASN diharapkan mampu menjadi penggerak birokrasi dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Sekjen Kemendagri Ajak Pejabat Baru Tinggalkan Pola Kerja Berulang dan Hadirkan Inovasi Nyata

Ia menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah memberikan ruang bagi setiap ASN untuk mengembangkan kompetensi melalui berbagai skema.

Pengembangan tersebut dapat ditempuh melalui pelatihan, seminar, diskusi, tugas belajar, short course, program beasiswa luar negeri, magang, fellowship, hingga pertukaran pegawai.

Berbagai program tersebut, lanjutnya, menjadi instrumen penting untuk mempercepat peningkatan kualitas aparatur sekaligus memperkecil kesenjangan kompetensi.

Terlebih, kesempatan belajar di luar negeri dapat memberikan pengalaman dan perspektif baru yang nantinya dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Tanah Air.

"ASN yang belajar di luar negeri diharapkan kembali sebagai agen perubahan dengan membawa praktik-praktik terbaik untuk memperkuat kualitas kebijakan, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik di Indonesia," katanya.

Bahtra menambahkan, pengalaman belajar di luar negeri tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa asing, tetapi juga memperluas jejaring internasional, mempercepat transfer teknologi dan budaya, serta memperkaya perspektif ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat diadaptasi menjadi berbagai inovasi yang relevan dengan kebutuhan birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Bahtra juga menegaskan dukungan Komisi II DPR RI terhadap berbagai upaya Kemendagri dalam memperluas akses pendidikan dan pelatihan bagi aparatur, termasuk melalui program beasiswa luar negeri.

Menurutnya, pengembangan kompetensi aparatur merupakan investasi jangka panjang untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat global. (*)

Baca juga: Kemendagri dan KPK Perkuat Pencegahan, 8 Daerah Rawan Korupsi Jadi Perhatian

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.