Program Polisi Mengajar Berlanjut, 3 Personel Ditreskrimsus Polda Maluku Mengajar di SMA N 1 Ambon
Mesya Marasabessy July 30, 2026 11:52 AM

TRIBUNAMBON.COM – Program Polisi Mengajar yang diinisiasi Polda Maluku kembali dilaksanakan di SMA Negeri 1 Ambon, Kamis (30/7/2026). 

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan sebelumnya yang menghadirkan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, dalam penyampaian materi kesadaran hukum kepada seluruh murid di aula sekolah.

Berbeda dengan pelaksanaan perdana yang berlangsung secara klasikal, kegiatan kali ini dilaksanakan secara paralel di tiga ruang kelas, sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih interaktif dan memberikan kesempatan kepada murid untuk berdiskusi secara langsung dengan para narasumber.

Tiga personel dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku hadir sebagai pengajar, yakni AKP Barry Talabessy, AKP Henny G. Papilaya, dan IPTU Sofia Alfons.

Masing-masing bertugas memberikan materi kepada murid di tiga kelas yang berbeda.

Materi yang disampaikan berfokus pada penguatan kesadaran hukum, pembentukan karakter, etika dalam kehidupan bermasyarakat, serta pentingnya memahami konsekuensi hukum dari berbagai tindakan, termasuk penggunaan media sosial dan ruang digital secara bijaksana.

Melalui pendekatan yang komunikatif dan dialogis, para murid diberikan ruang untuk berdiskusi, bertanya, serta menyampaikan berbagai persoalan yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.

Interaksi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman murid bahwa hukum bukan hanya sekedar aturan, melainkan pedoman dalam membangun kehidupan yang tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Kasus Penipuan Rekrutmen Polisi: Korban Jual Tanah di Kampung, Bripka Nexon Patty Dipolisikan 

Baca juga: Antisipasi El Nino di Kota Ambon, Wali Kota Siapkan Suplai Air Bersih ke Masyarakat

Kepala SMA Negeri 1 Ambon, E. Laturiuw menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan Program Polisi Mengajar yang dilaksanakan Polda Maluku.

Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi positif antara institusi kepolisian dan dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Maluku yang terus menghadirkan Program Polisi Mengajar di SMA Negeri 1 Ambon. Kehadiran para personel kepolisian di ruang kelas memberikan pengalaman belajar yang berbeda bagi murid sekaligus memperkuat pendidikan karakter, kedisiplinan, dan kesadaran hukum sejak dini," ujar Kepala SMA Negeri 1 Ambon.

Program Polisi Mengajar diharapkan dapat terus mempererat sinergi antara Polda Maluku dan SMA Negeri 1 Ambon dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus membentuk generasi muda yang berintegritas, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.