Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Kilometer 15–16, Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.50 WIB.
Baca juga: ABK Hilang di Perairan Pulau Kelagian, Tim SAR Perluas Penyisiran dan Tambah Personel
Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Andre Hernando (26), warga Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BE 2594 ACX mengalami luka berat pada bagian kepala akibat kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Erza Trisyahputra Nasution mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil pikap Suzuki Carry BE 8105 AAE melaju dari arah Kalianda menuju Bandar Lampung.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi pikap berupaya mendahului sebuah truk fuso molen yang belum diketahui identitasnya.
Namun, dari arah berlawanan muncul truk Hino yang melaju dari arah Bandar Lampung.
Karena kondisi tidak memungkinkan untuk mendahului, pengemudi pikap melakukan pengereman hingga bagian belakang kanan mobilnya menyenggol truk fuso molen.
Benturan tersebut membuat mobil pikap kehilangan kendali dan melintang di badan jalan.
Pada saat bersamaan, truk Hino yang melaju dari arah berlawanan tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang kanan mobil pikap.
Setelah itu, sepeda motor Honda Beat yang melaju searah dengan truk Hino turut menabrak bagian belakang truk tersebut sehingga terjadi kecelakaan beruntun.
"Setelah kejadian, dua kendaraan truk yang terlibat kecelakaan meninggalkan lokasi. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas kendaraan serta pengemudinya," kata AKP Erza Trisyahputra Nasution, Kamis (30/7/2026).
Korban Andre Hernando sempat dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, pengemudi mobil pikap Suzuki Carry, Axel Maynaro (28), warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, selamat dalam kejadian tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)