TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jadwal SIM Keliling di Pekanbaru hari Kamis 30 Juli 2026 ada di Mall SKA.
Layanan SIM Keliling merupakan layanan dari kepolisian untuk menjembatani pemilik SIM untuk memperpanjang masa berlaku.
Bagi yang SIM sudah habis masa berlakunya harus melakukan pengurusan SIM di Satpas Pekanbaru.
Untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan.
SIM asli yang masih berlaku, e-KTP asli beserta fotokopinya, surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan, bukti telah mengikuti tes psikologi, serta biaya penerbitan sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Setelah seluruh persyaratan lengkap, pemohon mengambil nomor antrean dan menyerahkan berkas kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Jika dokumen dinyatakan lengkap, proses dilanjutkan dengan administrasi berupa pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital apabila diperlukan.
Selanjutnya pemohon melakukan pembayaran sesuai ketentuan. Setelah proses tersebut selesai, SIM akan dicetak dan dapat diterima pada hari yang sama.
Petugas juga mengimbau masyarakat datang lebih awal karena pelayanan menggunakan sistem nomor antrean dengan kuota harian.
Jenis SIM Biaya Perpanjangan
SIM A, B I, B II Rp 80.000
SIM C (C, C I, C II) Rp 75.000
SIM D, D I Rp 30.000
Siapkan biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikotest.
( Tribunpekanbaru.co,/ Budi Rahmat)