Kunci Jawaban Soal Geografi Kelas 12 Halaman 91 - 93 Uji Pemahaman BAB 1 Kurikulum Merdeka
Theo Rizky July 30, 2026 12:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut Kunci Jawaban dalam soal Geografi Kelas 12 Halaman 91 - 93 Uji Pemahaman BAB 1 Kurikulum Merdeka.

Namun sebelum melihat kunci jawaban, sebaiknya siwa dapat mengerjakan soal-soal tersebut secara mandiri.

Kunci jawaban nantinya digunakan sebagai pembanding untuk mengukur kemampuan diri.

Berikut Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 Halaman 91 - 93 Uji Pemahaman BAB 1 Kurikulum Merdeka

Uji Pemahaman

Pilihlah jawaban yang benar.

  1. Distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya adalah definisi dari . . .

A. penataan ruang

B. struktur ruang

X. pola ruang

D. klasifikasi ruang

E. pemanfaatan ruang

Pembahasan:

Menurut UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya.

2. Skala peta yang digunakan untuk membuat peta rencana tata ruang kota adalah skala minimal . . .

A. 1 : 10.000

B. 1 : 15.000

X. 1 : 25.000

D. 1 : 50.000

E. 1 : 250.000

Pembahasan:

Menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2018, rencana tata ruang wilayah kota disusun menggunakan peta dengan skala minimal 1 : 25.000.

3. Sistem perkotaan yang memiliki fungsi melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan adalah definisi dari pusat . . .

A. kegiatan nasional

B. kegiatan wilayah

X. kegiatan lokal

D. pertumbuhan

E. kegiatan strategis nasional

Pembahasan:

Pusat Kegiatan Lokal (PKL) merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan.

4. Penataan ruang dilakukan dengan cara memanfaatkan ruang secara optimal dan bertujuan untuk mewujudkan tata ruang yang berkualitas merupakan penataan ruang berdasarkan asas . . . .

A. keterpaduan

B. keberlanjutan

C. keserasian

X. keberdayagunaan dan keberhasilgunaan

E. keterbukaan

Pembahasan:

Asas keberdayagunaan dan keberhasilgunaan memaksimalkan pemanfaatan ruang secara optimal agar terwujud tata ruang yang berkualitas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

5. Sebuah kota membuat peta rencana tata ruang wilayah tahun 2022-2042. Pada tahun 2027, kota tersebut melakukan peninjauan terhadap rencana tata ruang yang sebelumnya telah dibuat. Pada tahun berapa rencana tata ruang tersebut dilakukan peninjauan kembali?

A. 2030

X. 2032

C. 2035

D. 2040

E. 2041

Pembahasan:

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota berlaku selama 20 tahun dan ditinjau kembali setiap 5 tahun sekali. Jika peninjauan dilakukan pada tahun 2027, maka peninjauan berikutnya dilakukan 5 tahun kemudian, yaitu pada tahun 2032.

Perhatikan stimulus berikut. AKM

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan kumuh Kelayan Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik, sekaligus menjadi destinasi wisata Kota Banjarmasin. Kawasan ini merupakan salah satu kawasan kumuh yang ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin. Permasalahan utamanya adalah letaknya yang berada di bantaran sungai sehingga keteraturan bangunan, sistem sanitasi, dan aksesibilitasnya sangat buruk.

Penataan kawasan kumuh Kelayan Barat mulai dilakukan sejak 20 April 2020 hingga 10 Desember 2021. Dukungan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR mencakup kawasan kumuh seluas 15,25 hektare dengan anggaran APBN sebesar Rp44 miliar. Kegiatan pengerjaannya berupa penataan ruang terbuka hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase, pile slab, lapangan futsal mini, gerbang kawasan, toilet, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Penanganan dilakukan melalui pendekatan kolaboratif, bertujuan untuk mengurangi aspek kumuh di lokasi padat penduduk dalam rangka mengubah wajah kawasan dan membangkitkan peluang ekonomi yang selaras dengan permukiman layak huni. Selain disalurkannya program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), sebagai langkah guna mengurangi kawasan permukiman kumuh, pemerintah setempat dan Kementerian PUPR juga menyediakan Rusun Teluk Kelayan setinggi 4 lantai dengan 58 unit di mana sebagian penghuninya berasal dari warga yang terdampak pembebasan lahan Kelayan.

Selaras dengan memperingati Hari Habitat Dunia Tahun 2022, Penataan kawasan Kelayan Barat, Banjarmasin menjadi contoh kolaborasi antara program kota tanpa kumuh (Kotaku) dan Ditjen Cipta Karya dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan Ditjen Perumahan di bawah naungan Kementerian PUPR. Program ini terintegrasi dengan pembangunan rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah sehingga mendukung pengurangan kawasan kumuh.

6. Berilah tanda centang (✓) pada pernyataan yang Sesuai atau Tidak Sesuai berdasarkan stimulus tersebut.
Pernyataan: Penataan ruang dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Jawaban: Sesuai
Pernyataan: Dana kegiatan penataan kawasan kumuh tersebut sepenuhnya berasal dari pemerintah daerah setempat.

Jawaban: Tidak Sesuai
Pernyataan: Pendekatan represif dilakukan untuk mengatasi permasalahan kawasan kumuh Kelayan Barat.

Jawaban: Tidak Sesuai
Pernyataan: Semua warga yang terdampak pembebasan lahan Kelayan dipindahkan ke Rusun Teluk Kelayan sebagai langkah untuk mengurangi kawasan kumuh.

Jawaban: Tidak Sesuai
Pernyataan: Kota tanpa kumuh (Kotaku) dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) adalah program yang dilakukan Kementerian PUPR.

Jawaban: Sesuai

7. Berdasarkan stimulus, jelaskan faktor yang menyebabkan munculnya kawasan kumuh Kelayan Barat.

Jawaban:

Faktor yang menyebabkan munculnya kawasan kumuh Kelayan Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, adalah letaknya yang berada di bantaran sungai sehingga keteraturan bangunan, sistem sanitasi, dan aksesibilitasnya sangat buruk.

Itulah Kunci Jawaban dalam soal Geografi Kelas 12 Halaman 91 - 93 Uji Pemahaman BAB 1 Kurikulum Merdeka.

Semoga bermanfaat dan dapat dipahami dengan sebaik-baiknya.

(Tribunpekanbaru.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.