TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Aparat kepolisian di Polres Klungkung, menerima panggilan darurat Call Center Polri 110 pada Kamis (30/7/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA.
Namun di luar dugaan, panggilan darurat tersebut bukan melaporkan tindak kejahatan ataupun musibah bencana alam, melainkan adanya pertengkaran pasangan kekasih, akibat kesalahpahaman.
Meskipun demikian, aparat kepolisian yakni personel Piket Samapta II bersama Personel Piket Fungsi Polres Klungkung tetap turun ke lokasi untuk menanggapi laporan tersebut.
Pertengkaran sejoli tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.
Baca juga: Hujan Angin Terjang Klungkung, Kamar Mandi Ambruk, Longsor Putus Akses 10 KK di Pesinggahan Bali
Pertengkaran sejoli itu cukup mengganggu ketenangan warga sekitar pada jam istirahat.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, kejadian itu dilaporkan oleh seorang gadis bernama Sinta, karena bertengkar dengan pacarnya.
Petugas lalu berupaya menyelesaikan perselisihan di antara keduanya dengan komunikasi yang persuasif.
Akhirnya permasalahan dua sejoli itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa meluas menjadi gangguan kamtibmas.
"Penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan tetap kami kedepankan selama memungkinkan, guna memastikan situasi kemasyarakatan di wilayah hukum Klungkung tetap aman dan kondusif," ungkapnya. (*)