TRIBUN-BALI.COM - Aparat kepolisian di Polres Klungkung, menerima panggilan darurat Call Center Polri 110 pada Kamis 30 Juli 2026 dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA.
Namun diluar dugaan, panggilan darurat tersebut bukan melaporkan tindak kejaharan ataupun musibah bencana alam.
Melainkan adanya pertengkaran pasangan kekasih, akibat kesalahpahaman.
Meskipun demikian, aparat kepolisian yakni personel Piket Samapta II bersama Personel Piket Fungsi Polres Klungkung tetap turun ke lokasi untuk menanggapi laporan tersebut.
Pertengkaran sejoli tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung Bali.
Pertengkaram sejoli itu cukup mengganggu ketenangan warga sekitar pada jam istirahat.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengatakan, kejadian itu dilaporkan oleh seorang gadis bernama Sinta, karena bertengkar dengan pacarnya.
Baca juga: Video Pencurian Viral, 45 Kg Cengkih Kering Milik Petani Buleleng Hilang Saat Ditinggal Petik Panen
Petugas lalu berupaya menyelaikan perselisihan diantara keduanya dengan komunikasi yang persuasif.
Akhirnya permasalahan dua sejoli itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa meluas menjadi gangguan kamtibmas.
"Penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan tetap kami kedepankan selama memungkinkan, guna memastikan situasi kemasyarakatan di wilayah hukum Klungkung tetap aman dan kondusif," ungkapnya. (mit)