Chikita Meidy Resah, Nilai Sistem Hukum di Indonesia Seperti Tak Ada Taring
Anita K Wardhani July 30, 2026 02:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Chikita Meidy memberikan reaksi keras terhadap hukum di Indonesia, yang diduga memihak kalangan atas saja bukan membela masyarakat bawah.

Chikita merasa resah karena banyak pejabat yang merugikan negara sampai miliaran rupiah, tapi hukumnya sangat ringan.

Baca juga: Tak Mau Berseteru Lebih Panjang, Chikita Meidy Berpesan Pada Mantan Suami untuk Nafkahi Anaknya

"Pandangan aku ya karena beberapa kepentingan ya. Karena di hukum kita ini selalu ada pasal baru ketika ada masalah baru," kata Chikita Meidy ketika ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, belum lama ini.

"Jadi semua, baik korban, pelaku, penengah, itu semua dilindungi pasal. Tapi tidak ada yang bisa menjadi taring untuk membuat orang tersebut jera," tambahnya.

Mantan istri Indra Adhitya ini terus mengikuti permainan status hukum yang dilakukan aparat, yang berbeda tergantung lapisan masyarakatnya.

 

Wanita berusia 35 tahun ini menilai jika terduga pelaku tak punya kekuasaan, maka status hukumnya diperberat atau dengan mudah dinyatakan bersalah.

"Akhirnya nunjuk-nunjuk dan yang berkuasa yang akan bisa menjadi pemenang. Atau yang tidak berkuasa bisa dimanipulasi seolah bisa menjadi tersangka atau korban," ucapnya.

Mantan penyanyi cilik ini menilai fakta tersebut membuat kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum semakin berkurang.

Sehingga menurut pemilik nama asli Chika Cecilia Oktaviany itu, payung hukum yang sudah ada tak punya taringnya, untuk menjerat terduga pelaku yang memiliki kekuasaan.

"Kayak enggak ada taringnya, jadi enggak ada yang ditakutin gitu sama manusia-manusia di Indonesia karena yang pembuatnya pun juga... pembuat kebijakannya juga enggak taat hukum," jelasnya.

Chikita Meidy juga menyentil sebuah fakta, bagaimana para petinggi negara melakukan revisi Undang-Undang yang sering kali dijadikan celah, untuk membenarkan tindakan-tindakan tertentu ketika ada masalah besar yang mencuat. 

"Iya, karena ketika ada masalah, ada nanti keluar pasal baru yang katanya adalah revisi lah, revisi UU lah. Jadi kayaknya semua bisa diabsahkan," ujar Chikita Meidy.

"Udahlah, udah kenyang kan? Udah kenyang kan? Berbagilah," sambungnya. (Ari).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.