DPRD Desak Evaluasi SiLPA Rp470 Miliar di APBD Kota Bekasi, Jangan Terulang pada 2027
Joseph Wesly July 30, 2026 03:43 PM

 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto, menyoroti dicantumkannya asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurut Bambang, proyeksi SiLPA memang menjadi bagian dari penyusunan APBD.

Namun, besarnya nilai SiLPA tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang wajar dan terus berulang setiap tahun.

"LP2APBD 2025 masih mencatat SiLPA sekitar Rp470 miliar. Angka sebesar itu harus menjadi bahan evaluasi, bukan justru kembali diproyeksikan dalam KUA–PPAS berikutnya tanpa penjelasan yang memadai," kata Bambang, dikutip dari instagram bambang.purwanto61 , Kamis (30/7/2026).

Bambang menjelaskan, tingginya SiLPA dapat menjadi indikator masih adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran daerah, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan program yang belum berjalan secara optimal.

Menurutnya, APBD disusun untuk menjawab beragam kebutuhan masyarakat. 

Karena itu, anggaran yang tidak terserap hingga menyisakan nilai besar perlu menjadi perhatian bersama.

Sebagai anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, ia memastikan pihaknya akan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai komponen penyebab munculnya asumsi SiLPA beserta dasar perhitungannya.

"Kami tidak ingin SiLPA besar menjadi budaya dalam pengelolaan APBD. Ukuran keberhasilan anggaran bukan besarnya dana yang tersisa, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bekasi," pungkas Bambang. (M37)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.