TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan tidak ada pelarangan bagi masyarakat maupun komunitas yang hendak mengayuh sepeda di kawasan Malioboro, termasuk pada gelaran Jogja Last Friday Ride (JLFR).
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengklarifikasi anggapan salah persepsi publik mengenai hal tersebut dan menyambut terbuka agenda bersepeda bersama di akhir bulan ini.
Wawan menyampaikan bahwa pemerintah kota tetap bersikap terbuka terhadap kegiatan bersepeda warga, selama pelaksanaan di lapangan tetap mengedepankan ketertiban umum.
"Ya, kita loh tetep welcome, tidak ada larangan. Ya monggo, besok tak kancani," kata Wawan saat memberikan keterangan di Kompleks Kepatihan, Kamis (30/7/2026).
Sebagai sosok yang juga menggemari aktivitas bersepeda, Wawan berencana ikut serta mengayuh sepeda bersama rombongan pesepeda pada Jumat pekan terakhir bulan ini.
Menanggapi potensi gangguan lalu lintas serta titik-titik rawan kemacetan selama pesepeda melintas, Wawan menjelaskan bahwa penataan teknis di lapangan telah ditangani oleh dinas terkait dan kepolisian. Ia menilai persoalan yang sempat mengemuka di tengah masyarakat lebih disebabkan oleh kekeliruan persepsi.
"Ya nanti dari Dishub dan juga dari Satlantas otomatis sudah menata sih. Tapi nggak ada masalah kok. Jadi apa yang selama ini jadi permasalahan kan banyak warga mungkin salah persepsi, jadi posisinya kita nggak ada melarang untuk ini, wong saya juga pesepeda kok. Saya nggak ngelarang juga," tegas Wawan.
Sebelumnya, kegiatan Jogja Last Friday Ride (JLFR) dipastikan kembali melintasi kawasan Malioboro pada pelaksanaan Jumat terakhir bulan ini. Menyambut kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Satlantas Polresta Yogyakarta, dan sejumlah pemangku kepentingan menyiapkan rekayasa lalu lintas, pengamanan terpadu, serta pengaturan ruang untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan layanan Trans Jogja.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Alvian Hidayat mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi, rombongan peserta JLFR direncanakan melintas di lajur kanan atau sisi barat Jalan Malioboro. Sementara itu, lajur kiri tetap digunakan sebagai jalur operasional Trans Jogja sehingga layanan transportasi umum tetap berjalan optimal meski bersamaan dengan pelaksanaan Car Free Night (CFN).
"Rencana hasil diskusi terakhir, rombongan JLFR akan menggunakan lajur kanan atau sisi barat. Sementara lajur kiri tetap digunakan Trans Jogja. Meski bersamaan dengan Car Free Night, Trans Jogja tetap beroperasi sehingga diharapkan layanan transportasi umum dapat berjalan maksimal," ujar Alvian.
Melalui rekayasa lalu lintas tersebut, pemerintah dan kepolisian berupaya menjaga kelancaran mobilitas seluruh pengguna kawasan Malioboro, mulai dari peserta JLFR, pengguna Trans Jogja, pejalan kaki, pelaku usaha, hingga wisatawan.
Selain mengatur arus lalu lintas, Satlantas Polresta Yogyakarta bersama pemerintah juga menyiapkan pembagian ruang di kawasan pedestrian Malioboro. Satu sisi diperuntukkan bagi pesepeda, sedangkan sisi lainnya dimanfaatkan bagi pejalan kaki dan wisatawan sebagai bentuk penerapan prinsip berbagi ruang di kawasan publik.
"Diupayakan tetap saling berbagi ruang. Satu lajur untuk para pesepeda, satu lajur lagi untuk pejalan kaki ataupun wisatawan yang berjalan kaki," katanya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan JLFR, Satlantas Polresta Yogyakarta akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan Kleringan yang diperkirakan menjadi titik kepadatan arus lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan sekaligus menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
"Kami akan menggelar personel secara maksimal, khususnya di simpul-simpul sekitar Kleringan. Pemerintah juga akan membersamai peserta JLFR agar kegiatan berlangsung tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," tegas Alvian.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang aktivitas bersepeda di kawasan Malioboro, termasuk bagi peserta JLFR. Menurutnya, seluruh pengguna jalan memiliki hak yang sama sehingga setiap orang perlu saling menghormati, berbagi ruang, dan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami tidak pernah melarang aktivitas bersepeda di Malioboro. Semua pengguna jalan memiliki hak yang sama. Yang terpenting adalah saling berbagi ruang, saling menghargai, dan menaati aturan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun mengganggu pengguna jalan lainnya," ujar Erni.
Kolaborasi antara Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, dan seluruh pemangku kepentingan mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan ruang publik yang tertib, inklusif, dan ramah bagi seluruh pengguna. Melalui rekayasa lalu lintas, pengaturan ruang, dan pengamanan terpadu, pelaksanaan JLFR diharapkan berlangsung lancar sekaligus menjaga Malioboro tetap nyaman bagi pesepeda, pengguna Trans Jogja, pejalan kaki, pelaku usaha, maupun wisatawan.