Pemkot Pangkalpinang Tunggu Kuota PLN untuk Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik
Asmadi Pandapotan Siregar July 30, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang masih menunggu kepastian kuota listrik dari PT PLN sebagai syarat utama dimulainya pembangunan pabrik pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy) yang akan dikerjakan bersama investor.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin mengatakan, saat ini proses proyek tersebut masih berada pada tahap pengajuan kuota listrik kepada PLN Pusat. 

Menurutnya, investor baru dapat merealisasikan pembangunan fasilitas tersebut setelah kuota listrik disetujui.

"Untuk proyek pengolahan sampah kemarin, saat ini kami sedang mengajukan kuota listrik ke PLN Pusat. Investor akan membangun waste-to-energy, yakni mengolah sampah menjadi listrik. Namun, mereka meminta kepastian kuota listrik dari PLN terlebih dahulu," kata Saparudin, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, permohonan kuota listrik tersebut telah diajukan khusus untuk Kota Pangkalpinang. Setelah kuota disetujui, investor menyatakan siap memulai pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut.

"Pengajuan kuota sudah kami sampaikan ke PLN Pusat, khususnya untuk Kota Pangkalpinang. Ketika kuota itu sudah tersedia, investor siap membangun," ujarnya.

Saparudin menegaskan, proyek waste-to-energy tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menambah pasokan listrik di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, kebutuhan listrik daerah saat ini masih mencukupi, sedangkan tujuan utama pembangunan fasilitas tersebut adalah memberikan solusi terhadap persoalan pengelolaan sampah.

"Saya kira kebutuhan listrik kita sebenarnya masih cukup. Fokus utama proyek ini adalah bagaimana sampah bisa diolah dengan baik," katanya.

Sambil menunggu proses pengajuan kuota listrik dan penyelesaian perizinan, Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap mengoptimalkan penanganan sampah melalui pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah berjalan di sejumlah wilayah.

Pemkot berharap proyek waste-to-energy dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan dipenuhi sehingga mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah yang diolah. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.