Camat Cengkareng Kerahkan 250 Petugas Gabungan, 20 Bangunan Liar Rata dengan Tanah
Jaisy Rahman Tohir July 30, 2026 06:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebanyak 20 bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Rasamala Hijau III, RT 003 RW 09, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar petugas gabungan, Kamis (30/7/2026).

Penertiban dilakukan dengan melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari berbagai unsur Pemerintah Kota Jakarta Barat. Bangunan semi permanen tersebut diketahui berdiri tanpa izin di atas lahan seluas sekitar 3.300 meter persegi yang diperuntukkan sebagai sarana olahraga.

Camat Cengkareng, Suhardin, mengatakan penertiban melibatkan personel Satpol PP, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga, Suku Badan Pengelola Aset Daerah, Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Lingkungan Hidup, PPSU, serta unsur TNI-Polri.

Menurutnya, bangunan liar tersebut ditertibkan karena berdiri di atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Kami tetap mengutamakan humanis dan pendekatan secara baik, sesuai mekanisme aturan berlaku," kata Suhardin dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah memberikan teguran serta surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga kepada para penghuni bangunan liar. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga penertiban akhirnya dilaksanakan.

Suhardin mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir sejumlah oknum mendirikan bangunan semi permanen tanpa izin di atas lahan tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Kami mengamankan aset pemerintah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," ujarnya.

Usai penertiban, Pemerintah Kota Jakarta Barat akan memperkuat pengamanan aset agar tidak kembali ditempati secara ilegal. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pembangunan pagar di sekeliling lahan.

Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat, Joko Suparno, mengatakan anggaran pemagaran telah tersedia dan akan segera direalisasikan setelah seluruh tahapan administrasi rampung.

"Setelah tahapan administrasi selesai, kami akan langsung melakukan tindak lanjut di lapangan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi aset pemerintah menjadi sarana olahraga," tandas Joko.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.