TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang sempat kosong setelah Zulkarnain dinonaktifkan karena terseret perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak lama lagi kembali berpenghuni.
Penjabat (Pj) Sekda Kuansing, Muradi, memastikan dirinya akan menempati rumah dinas tersebut setelah pelaksanaan Festival Pacu Jalur Tradisional Kuansing.
Pernyataan itu disampaikan Muradi usai dilantik sebagai Pj Sekda Kuansing oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Muklisin di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Kamis (30/7/2026) sore.
Muradi mengatakan, keputusan menunda kepindahannya bukan tanpa alasan.
Rumah dinas Sekda tersebut akan lebih dahulu digunakan untuk mengakomodasi tamu kehormatan yang hadir dalam rangkaian pembukaan Festival Pacu Jalur.
“Akan saya tempati nanti, namun usai Festival Pacu Jalur. Mengingat nantinya akan ditempati oleh tamu kehormatan yang diundang dalam pembukaan Festival Pacu Jalur,” ujar Muradi.
Dengan kepastian tersebut, rumah dinas Sekda yang selama ini kosong bakal kembali difungsikan sebagaimana mestinya.
Rumah tersebut sebelumnya ditempati Zulkarnain saat menjabat Sekda Kuansing.
Baca juga: Muradi Resmi Jadi Pj Sekda Kuansing, Gantikan Zulkarnain yang Tersandung Kasus KPK
Namun, setelah Zulkarnain ditetapkan sebagai tersangka dan dinonaktifkan dari jabatannya, kediaman resmi itu ikut kosong.
Situasi itu terjadi di tengah badai hukum yang mengguncang pemerintahan Kabupaten Kuansing.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK menyeret Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby dan Zulkarnain.
Kasus tersebut juga menyeret pihak kontraktor, anggota DPRD hingga sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )