TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Derita menyelimuti keluarga pemilik ayam yang dicuri KD, maling tewas dikeroyok di Tabanan, Bali.
Keluarga pemilik ayam kini justru dirundung penderitaan dan kesedihan karena tulang punggungnya dipenjara.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan maling ayam, KD di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.
Ni Komang Narti kini terpaksa kembali berkebun karena suami dan anaknya ditangkap polisi.
Mereka dituduh menjadi penyebab kematian KD, maling ayam.
Pengeroyokan maling ayam menjadi viral di media sosial setelah video anak KD, K (7) menangis histeris di pemakaman.
Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kejadian berawal ketika anak Narti memergoki KD sedang mencuri ayam peliharaannya.
Ia mendengar suara motor KD.
Awalnya mengira bawah ada tamu.
Namun ketika dihampiri, ia melihat KD sedang membawa ayam miliknya.
Ketika diperingati, KD justru mengancam menggunakan sebilah pisau.
Sampai kemudian ia menelepon suami Ni Putu Ayu Yuni untuk memanggil warga dengan membunyikan kulkul bulus atau kentongan di bale banjar.
Narti bercerita anak dan suaminya merupakan seorang petani sayur.
Baca juga: Jejak Kejahatan Maling Ayam yang Tewas Dikeroyok di Tabanan, Curi Laptop, Handphone Sampai Ayam
Selain itu mereka juga beternak ayam.
"Dari dulu memang suami dan anak saya memelihara ayam, karena penjualan ayam yang sangat membantu perekonomian kami. Biasanya ayam yang masih kecil bisa laku Rp 500 ribu. Sementara untuk ayam yang sudah dipelihara lama bisa dijual Rp 5 juta," katanya.
Ia mengatakan bahwa dalam rentang waktu dua bulan, sudah kehilangan ayam sebanyak 16 ekor.
"16 ekor ayam suami saya hilang," katanya.
Sementara Ni Putu Ayu Yuni bercerita bahwa setelah suami dan mertuanya ditangkap polisi, kini sang anak selalu menangis.
"Sempat nanya, karena bapaknya nyuruh 'jangan bilang saya kenapa-kenapa, bilang aja saya kerja'. Kemarin dia nangis sampai ketiduran. Manggil bapak terus," katanya.
MJ merupakan seorang petani.
Baca juga: Kondisi Anak Maling Ayam yang Tewas Dikeroyok Saat Mencuri, Beresiko Alami Trauma Mendalam
Dia tulang punggung keluarga yang menghidupi istri dan dua orang anak.
Sebelum ditangkap, sang suami sempat curhat karena fotonya sudah tersebar di media sosial.
"Dia bilang gini aja, 'ada foto saya di sana nanti gimana ini kalau udah viral gini'. Terus saya tanya, 'sempat ikut emangnya ?'. 'Gak', saya kan gak tahu," katanya.
Ia berharap hukuman suami diringankan demi bisa mencari nafkah untuk keluarga.
"Semoga diringankan cepat pulang soalnya dia yang jadi tulang punggung keluarga. Mertua saya juga sakit gak bisa bekerja di kebun, anak saya juga masih kecil-kecil," katanya.
Hal tersebut beda jauh dengan kondisi keluarga maling ayam.
Mereka menerima bantuan ratusan juta dari banyak pihak.
Bahkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan deposito sekolah sebesar Rp 50 juta.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menerangkan setelah memeriksa 18 saksi, polisi sudah menetapkan lima orang tersebut.
Mereka adalah :
MJ
WS
KB
MK
ND
Tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
"Sementara kami fokus pada lima tersangka yang telah kami tetapkan. Jadi lima orang ini masih dalam pemeriksaan juga," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KD, kepergok membawa dua ekor ayam.
"Korban (KD maling ayam) membawa dua ekor ayah yang diduga hasil curian. Itu fakta yang kami temukan dalam penyelidikan," katanya.
Selain itu polisi juga menemukan sebilah pisau, ketapel, dan batu kecil.
Akibat dikeroyok massa, KD mengalami luka serius sampai meninggal di tempat.
"Korban ditemukan dalam keadaan sekarat dengan tiga luka robek di bagian kepala serta sejumlah luka lebam di tubuhnya," katanya.
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t