Siasat pemprov Tutup Dana Pilgub Jateng 2029 Rp 1 Triliun di Tengah Efisiensi
khoirul muzaki July 30, 2026 06:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyicil biaya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur jawa Tengah Tahun 2029 yang diperkirakan akan mencapai Rp1 triliun.

Langkah menyisihkan dana APBD untuk biaya pemilu tersebut akan dimulai tahun 2027.

Harapannya, upaya menyisihkan anggaran selama tiga tahun mendatang tidak membuat postur APBD Jateng kelimpungan di tengah efisiensi anggaran.

"Kebutuhan dana untuk Pilkada itu tidak sedikit ya di Jateng, jadi kami menyiapkannya sejak 2027 mendatang,  sehingga harus ada regulasi yang mengatur yaitu Perda tentang Dana Cadangan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah (Jateng) Sumarno, Kamis (30/7/2026).

Sumarno mengungkap, biaya Pilkada 2024  lalu, pihaknya menghabiskan anggaran hampir Rp 1 triliun. Anggaran pada pilkada 2029, diproyeksikan tidak jauh berbeda.

Untuk itu, tidak mungkin pengalokasian anggaran hanya dibebankan selama  satu tahun  anggaran saja karena akan sangat mengganggu kapasitas fisikal.

"Bahasanya itu menyisihkan setiap tahun yang akan kami mulai 2027, sehingga nanti pada saat pelaksanaan Pilkada yang benar-benar dikeluarkan dari kapasitas fisikal APBD kita tahun itu tidak terlalu berat karena sudah ada yang kita sisihkan lebih dulu," bebernya.

Sumber dana pilkada, kata Sumarno, diambil dari pendapatan asli daerah (PAD) APBD yang masuk ke item pengeluaran dan pembiayaan.


"Jadi, upaya ini suatu kemudahan sebetulnya yang diberikan pemerintah pusat," paparnya.

Sayangnya, lanjut Sumarno, kemudahan regulasi itu banyak diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten/kota di Jateng pada pemilu 2024.

Dampaknya, saat pelaksana Pilkada pemerintah daerah kerepotan dalam menata postur anggarannya. Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya besar dalam satu tahun anggaran.

"Bahasanya mak gledek segitu akhirnya mengganggu APBD  sehingga menatanya susah sekali. Untuk pilkada 2029, kami akan dorong pemerintah kabupaten/kota agar melakukan langkah yang kami lakukan agar kejadian tersebut  jangan sampai terulang kembali," terangnya.

Baca juga: AKBP Ricky Pripurna Gantikan AKBP Kasim Akbar Jadi Kapolres Wonosobo

Sementara, Ketua DPRD Jateng, Sumanto mengatakan, dana cadangan Pilgub 2029 perlu ada dua persetujuan antara eksekutif dan legislatif karena membutuhkan dana besar.

"Kalau pilgub 2029 dibebankan APBD  tahun 2028 akan banyak  mempengaruhi fiskal daerah, maka perlu ada nyicil," terangnya.


Anggota Komisi A, Ni'matul Azizah mengatakan, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah telah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun sebagaimana tertuang dalam suratnya tertanggal 8 Juli 2026 Nomor 078/A/DPRD/2026 hal Penyampaian Judul Usul Prakarsa Raperda Komisi A.

Ia menilai, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2029 sebelum dibahas telah dilakukan pengkajian oleh Bapemperda yang intinya dapat diproses lebih lanjut karena sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah.

"Raperda ini juga  tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum," jelasnya. Raperda yang diusulkan oleh komisi A tersebut disetujui bersama oleh anggota DPRD Jateng. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.