Viral Rumah Nyaris Roboh Kanwil KemenHAM Sulbar Turun Tangan Bantu Disabilitas di Darma Polman
Ilham Mulyawan July 30, 2026 07:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, bersama Lurah Darma, Hj. Suriyanti menemui Nani Burhan, seorang penyandang disabilitas yang viral karena belum terjangkau program bedah rumah, Rabu (29/7/2026).

Rumah Nani Burhan viral di media sosial, usai tak tersentuh program pemerintah, padahal kondisi tempat tinggalnya saat ini sudah sangat memprihatinkan dan nyaris roboh.

Dalam kunjungan tersebut, Gde memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan, berhak memperoleh perhatian serta perlindungan dari negara. 

Baca juga: Disetujui DPRD, Ranperda APBD Mamuju 2025 Kini Menanti Evaluasi Gubernur Sulbar

Baca juga: Polsek Mambi Usut Kasus Pengeroyokan Anak SD 12 Tahun di Mamasa Terapkan Peradilan Pidana Anak

Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya Kanwil HAM Sulbar dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, khususnya hak atas tempat tinggal yang layak.

Dari hasil koordinasi di lapangan, diketahui bahwa Ibu Nani sebelumnya tercatat pada Desil 6, sehingga mengalami kendala dalam mengakses sejumlah program bantuan sosial pemerintah, termasuk program bedah rumah. 

Selain itu, kondisi administrasi kependudukan juga menjadi tantangan tersendiri, karena dalam Kartu Keluarga, Nani hanya tercatat seorang diri. 

Belum pernah menikah dan tidak memiliki anak, sehingga tidak memiliki dukungan keluarga inti yang dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski demikian, Lurah Darma, Hj. Suriyanti, menjelaskan bahwa Pemerintah Kelurahan Darma selama ini tetap memberikan perhatian kepada Nani. 

Berbagai bentuk bantuan dan santunan telah beberapa kali diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kelurahan terhadap warganya yang membutuhkan.

"Kehadiran kami hari ini adalah bentuk komitmen Kementerian HAM untuk memastikan persoalan-persoalan yang menyangkut hak asasi manusia mendapatkan perhatian. Penyandang disabilitas merupakan kelompok yang harus memperoleh perlindungan dan pelayanan yang setara. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait agar kondisi Ibu Nani dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta.

Rasakan Kecewa

Nani Burhan yang tinggal seorang diri mengaku merasa kecewa lantaran namanya tidak masuk sebagai penerima bantuan bedah rumah.

Meski kondisi rumah berukuran sekitar 4x2 meter tersebut tampak nyaris roboh, sejumlah bagian bangunan seperti tiang rumah dan teras terlihat sudah miring.

Lantaran tidak pernah menikah dan tidak memiliki kepala keluarga, Nani Burhan tidak dapat menerima bantuan bedah rumah tersebut.

"Awalnya dapat informasi dari pihak kelurahan bilang rumah ta mau dapat bantuan bedah rumah," kata Nani Burhan saat ditemui wartawan.

"Tapi tiba-tiba dapat informasi lanjutan kalau tidak jadi dapat bantuan, katanya karena saya tidak punya suami," lanjutnya.

BANTUAN RUMAH - Rumah milik warga disabilitas bernama Nani Burhan di pinggir Jalan Poros Polman-Mamasa, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Selasa (28/7/2026). Dok. Fahrun.
BANTUAN RUMAH - Rumah milik warga disabilitas bernama Nani Burhan di pinggir Jalan Poros Polman-Mamasa, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat, Selasa (28/7/2026). Dok. Fahrun. (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Nani Burhan tidak bisa menahan rasa kecewa lantaran batal menerima bantuan bedah rumah, meski kondisi tempat tinggalnya sudah mengkhawatirkan.

Ia juga merasa heran karena alasan namanya tidak masuk daftar penerima bantuan disebabkan dirinya belum pernah menikah.

Semasa hidupnya, Nani Burhan memang tidak pernah menikah dan kini menjalani kehidupan seorang diri dengan mengandalkan bantuan permakanan.

"Tentunya sangat kecewa, kalau dibilang karena tidak punya kepala keluarga, saya kan ini kepala keluarganya," ungkapnya.

Pemerintah Sebut Terkendala Aturan Penerima Bantuan

Sementara itu, Lurah Darma Hj Surianti menyebut warga bernama Nani Burhan tersebut sebenarnya cukup layak mendapatkan bantuan bedah rumah.

"Kita sudah beberapa kali usulkan agar Nani Burhan ini dapat bantuan bedah rumah, tapi ada aturan yang membatasinya," kata Hj Surianti kepada wartawan.

Ia menyebut Nani Burhan tidak mendapatkan bantuan bedah rumah karena aturan penerima mengharuskan memiliki status kepala keluarga.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkintanhub) Polman, Emmy Ria Tahang.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pendataan bantuan bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masih berlangsung.

"Kalau di Polman ini, data penerima bantuan sebanyak 800 unit rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan BSPS ini," ungkap Emmy Ria Tahang.

Namun, rumah milik warga disabilitas bernama Nani Burhan tersebut tidak masuk sebagai penerima bantuan.

Emmy Ria Tahang menyebut rumah milik Nani Burhan memang sangat layak mendapatkan bantuan dan pihaknya juga sudah pernah melakukan kunjungan untuk melihat kondisi rumah tersebut.

Namun, aturan penerima bantuan bedah rumah mewajibkan penerima telah menikah dan memiliki kepala keluarga. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.