Disetujui DPRD, Ranperda APBD Mamuju 2025 Kini Menanti Evaluasi Gubernur Sulbar
Ilham Mulyawan July 30, 2026 07:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu tertuang, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Rabu (29/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap RANPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Baca juga: Warga di Mamasa Jangan Coba-Coba Bakar Lahan! Polisi Siapkan Sanksi Hukum Jelang Puncak Kemarau

Baca juga: Curi Motor Hingga BPKB Anggota Polri di Mamuju untuk Bayar Utang Syahrul Diciduk Resmob

Hadir dalam Acara Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, ST., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), para Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Yuki Permana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas kerja sama, perhatian, serta komitmen yang telah diberikan selama proses pembahasan RANPERDA hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD maupun hasil pembahasan bersama Badan Anggaran akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.” terang Wakil Bupati.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk terus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab.

Selanjutnya, RANPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan RANPERDA sebelum memasuki tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah.

Penandatanganan Persetujuan Bersama tersebut menjadi penanda selesainya tahapan pembahasan RANPERDA di tingkat DPRD. 

Selanjutnya, setelah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Barat dan penyempurnaan sesuai hasil evaluasi, RANPERDA akan diajukan pada tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.