Sempat Tertunda, 36 Jemaah Umrah HST Dijadwalkan Berangkat 2 Agustus, Kasus Ini Jadi Pelajaran
Hari Widodo July 30, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kasus gagalnya keberangkatan puluhan calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan memasuki babak baru, Kamis, (30/07/2026).

Setelah sebelumnya keberangkatan umrah tertunda sejak 20 Juli 2026, Sebanyak 36 jemaah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 2 Agustus 2026 melalui biro perjalanan Embun Nabawi.

Perwakilan jemaah, Ijab, mengatakan kepastian keberangkatan tersebut disambut dengan rasa syukur.

Menurutnya, persoalan yang sempat terjadi menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi para jemaah, tetapi juga masyarakat luas.

"Alhamdulillah, perjuangan panjang dan sabar akhirnya membuahkan hasil. Insya Allah kami berangkat melalui Embun Nabawi pada 2 Agustus 2026. Terima kasih kepada semua pihak atas doa dan dukungannya," ujar Ijab.

Baca juga: Selain 41 Korban, Muncul 18 Calon Jemaah Umrah Hijaz Safar yang Ikut Tuntut Kepastian Keberangkatan

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih teliti sebelum memilih biro perjalanan umrah.

"Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat umum di HST agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan. Yang paling penting adalah memilih travel yang legal dan memiliki izin," katanya.

Ijab mengungkapkan, kepercayaan masyarakat terhadap travel Hj. Fauziah sebelumnya juga didasari rekam jejak keberangkatan yang dinilai baik.

"Travel Hj Fauziah memang sebelumnya sudah banyak memberangkatkan jemaah dengan lancar. Baru kali ini terjadi masalah, sehingga kami juga cukup kaget," ungkapnya.

Sementara itu, pemilik travel Hj. Fauziah menjelaskan selama ini perekrutan calon jemaah dilakukan melalui promosi pribadi dan rekomendasi dari mulut ke mulut.

"Selama ini promosi secara pribadi dan dari mulut ke mulut," ujarnya.

Ia mengaku peristiwa tersebut menjadi pengalaman berharga dalam menjalankan usaha perjalanan umrah.

"Ke depan saya akan lebih berhati-hati lagi agar kejadian seperti ini tidak terulang," katanya.

Kasus ini bermula saat 41 calon jemaah umrah asal HST dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 20 Juli 2026. Namun, keberangkatan batal terlaksana sehingga memicu kekecewaan para jemaah.

Persoalan itu kemudian berujung mediasi yang difasilitasi Polres HST, bahkan 38 calon jemaah sempat melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian karena belum adanya kepastian penyelesaian.

Baca juga: Gagal ke Tanah Suci, 41 Calon Jemaah Umrah Asal HST Tuntut Pengembalian Dana Rp 1,1 Miliar

Dalam perkembangannya, Hj. Fauziah menyatakan bertanggung jawab memberangkatkan kembali para jemaah menggunakan dana pribadi dengan menggandeng biro perjalanan Embun Nabawi.

Dari total 41 calon jemaah pada keberangkatan awal, dua orang memutuskan batal berangkat karena alasan kesehatan dan urusan pribadi.

Sementara itu, 36 jemaah bersama seorang tour leader dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 2 Agustus 2026. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.