BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung memberikan pembekalan kepada Penggerak HAM Provinsi Babel Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di tingkat masyarakat.
Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dari Balai Pengayoman Kanwil KemenHAM Babel, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh delapan Penggerak HAM yang berasal dari sejumlah desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna Ningsih mengatakan para Penggerak HAM yang telah terpilih diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mendorong pemahaman HAM di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah desa masing-masing.
"Melalui pembekalan ini, kami berharap para Penggerak HAM dapat menjalankan perannya dengan baik serta membantu aparatur desa dalam melaksanakan tugas yang selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Anis.
Dalam kegiatan tersebut, para Penggerak HAM mendapatkan materi dari narasumber Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM serta Widyaiswara dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) KemenHAM RI.
Adapun Penggerak HAM Provinsi Babel Tahun 2026 yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari Desa Sekar Biru Bangka Barat, Desa Arung Dalam Bangka Tengah, Desa Air Bara Bangka Selatan, Desa Penyamun Bangka, Desa Berbura Bangka, Desa Gadung Bangka Selatan, Desa Gantung Belitung Timur, dan Desa Badau Belitung.
Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Babel, Yulizar Akhmad Djaya, menyampaikan agar para Penggerak HAM melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kanwil KemenHAM Babel sebelum menjalankan program di lapangan.
Menurutnya, koordinasi tersebut penting dilakukan agar pelaksanaan tugas Penggerak HAM dapat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Selain pembekalan materi, Kanwil KemenHAM Babel juga meminta para Penggerak HAM segera menyusun rencana kerja untuk lima bulan ke depan sebagai pedoman dalam menjalankan program dan kegiatan di wilayah masing-masing.
Kegiatan Bimtek kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari tingkat pusat serta sesi diskusi bersama para peserta. (*/E1)