Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia karena melakukan pelanggaran tata kelola.
Meski demikian, seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Kepahiang dipastikan tidak masuk dalam daftar SPPG yang dikenai sanksi penghentian permanen.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, keputusan penghentian operasional tersebut mulai diberlakukan sejak Senin (27/7/2026).
"Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini," ujar Sudaryono, dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, dapur yang ditutup permanen tersebar di sejumlah wilayah, yakni 98 dapur di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di Kalimantan hingga Papua.
Menurut Sudaryono, dapur yang dihentikan operasionalnya tidak lagi menerima kompensasi maupun pembayaran insentif karena terbukti melakukan pelanggaran.
"Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Kalau dulu di-suspend tetapi tetap dibayar, kalau ini sudah di-suspend tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend karena pelanggaran," kata Sudaryono.
Ia menyebut, mayoritas pelanggaran berkaitan dengan standar higienitas, sanitasi, kualitas makanan, risiko keracunan, hingga tidak terpenuhinya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
SPPG Kepahiang Tetap Beroperasi
Sementara itu, Koordinator Regional Badan Gizi Nasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Bengkulu, Iqbal Ramadhan, memastikan tidak ada satu pun dapur MBG di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam daftar penghentian permanen.
"SPPG di Provinsi Bengkulu belum ada yang di-suspend permanen, termasuk SPPG di Kepahiang, alhamdulillah tidak ada," ucap Iqbal, Kamis (30/7/2026).
Berikut sejumlah SPPG di Kabupaten Kepahiang yang telah beroperasi.
Dengan tidak adanya dapur yang terkena sanksi, seluruh SPPG di Kabupaten Kepahiang dipastikan tetap beroperasi dan melayani program Makan Bergizi Gratis bagi para penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.