DPRK Kaimana Surati Pemda, Minta Dokumen Pertanggungjawaban APBD 2025
Hans Arnold Kapisa July 30, 2026 10:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana masih menunggu penyerahan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan laporan realisasi APBD Semester I 2026.

Hal ini disampaikan Ketua DPRK Kaimana, Robby Daud Samangun, dalam rapat Komisi C DPRK Kaimana, Kamis (30/7/2026).

“Pada 20 Juli 2026 lalu, DPRK Kaimana telah menyurati Pemerintah Daerah terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 dan realisasi APBD enam bulan pertama tahun 2026,” jelas Robby.

Baca juga: DPRK Kaimana Segera Serahkan Hasil Evaluasi LKPJ ke Pemda

Ia menambahkan, hingga kini DPRK masih menunggu konfirmasi dari pemerintah daerah mengenai kesiapan penyerahan dokumen tersebut sebelum pembahasan dijadwalkan.

Menurutnya, setelah seluruh dokumen diterima, DPRK akan menggelar pembahasan internal terlebih dahulu, sebelum masuk ke tahapan pembahasan bersama eksekutif.

“Penjadwalan belum dapat dilakukan karena DPRK masih menunggu kelengkapan dokumen dari pihak eksekutif, sementara sejumlah anggota DPRK juga sedang menjalankan tugas di luar kota,” ujarnya.

Robby berharap dokumen Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 dan laporan realisasi APBD semester I 2026 dapat segera diserahkan kepada DPRK Kaimana, paling lambat pada 28 Juli 2026.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.