Baca juga: Gubernur Herman Deru Resmikan Sumur Minyak Rakyat di Lahat, Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Sebanyak 200 barel minyak mentah hasil produksi sumur masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kini mulai diangkut setiap hari melalui skema tata kelola resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Pengangkutan ini menjadi tonggak baru dalam rantai pasok pengelolaan sumur minyak masyarakat agar berjalan secara legal, aman, dan terstruktur.
PT Keban Berkah Energi (KBE), selaku badan usaha yang mendapatkan penugasan resmi untuk mengelola sumur minyak masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat, menggandeng PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) sebagai mitra pengangkutan.
Nantinya, minyak mentah tersebut didistribusikan menuju titik serah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yakni PT Medco Energi.
Direktur Utama PT KBE, Rizky Nugraha, mengungkapkan bahwa proses uji coba pengangkutan telah berjalan selama tiga pekan terakhir dengan mengerahkan tiga armada truk serta volume pengangkutan mencapai sekitar 200 barel per hari.
"Uji coba pengangkutan sejak tiga minggu lalu. Hari ini kami menandatangani perjanjian kerja sama, dan armadanya akan ditambah karena jumlah minyak yang bakal diangkut akan lebih banyak lagi," ujar Rizky di sela penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Hotel Santika Premiere Bandara, Palembang, Kamis (30/7/2026).
Menurut Rizky, PT Sidomulyo Selaras Tbk dipilih karena memiliki rekam jejak dan pengalaman luas di bidang jasa transportasi, serta telah mengantongi seluruh perizinan operasional sebagai pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dipersyaratkan oleh KKKS, SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas, hingga aparat kepolisian.
Saat ini, PT KBE tercatat mengelola sebanyak 168 sumur minyak masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Lawang Wetan, Keluang, dan Sanga Desa di Kabupaten Muba.
Sementara itu, sekitar 1.700 sumur lainnya masih dalam proses verifikasi, yang berpotensi mendongkrak volume produksi sekaligus kebutuhan armada angkut di masa mendatang.
Rizky menjelaskan, minyak mentah produksi warga terlebih dahulu dikumpulkan di satu titik penimpunan khusus sebelum diangkut oleh SDMU menuju fasilitas Medco Energi.
Seiring bertambahnya jumlah sumur yang masuk ke dalam skema legal pemerintah, armada pengangkut juga akan ditambah secara bertahap.
Ia menegaskan bahwa inisiatif rantai pasok ini merupakan pilot project atau proyek percontohan pertama di Indonesia dalam tata kelola sumur minyak masyarakat secara legal, yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian lokal secara signifikan.
Kendati demikian, hanya minyak dari sumur warga yang telah mengantongi izin resmi dan memenuhi standar mutu serta keselamatan saja yang diizinkan masuk dalam skema ini.
Dorong Pertumbuhan UMKM
Sementara itu, Komisaris Utama PT Sidomulyo Selaras Tbk, Tjoe Mien Sasminto, menyambut baik kerja sama strategis ini.
Menurutnya, kolaborasi tersebut memberikan ruang bagi perusahaannya untuk turut serta memberdayakan sektor ekonomi kerakyatan dan pelaku usaha kecil menengah (UMKM), di mana biasanya SDMU lebih banyak melayani korporasi besar.
"PT KBE saja mau bergerak membantu UMKM, niat baik itu juga harus kita dorong agar semakin besar memberikan manfaat ekonomi bagi sekitar perusahaan," kata Tjoe Mien.
Saat ini, pihak SDMU telah mengoperasikan tiga unit armada pengangkut minyak mentah dan berencana menambah empat unit kendaraan lagi dengan kapasitas muat yang lebih besar guna mengantisipasi lonjakan volume produksi minyak rakyat ke depan.
Baca juga: Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Muba Dimulai, Tiga Pengelola Resmi Ditunjuk