Ada Apa Restoran Ayam Goreng Ny Suharti Buka Keuangan ke Bapenda Surabaya? Dukung Digitalisasi
Dyan Rekohadi July 30, 2026 11:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Manajemen Restoran Ayam Goreng Ny. Suharti mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabay untuk melakukan pencocokan data perpajakan, Kamis (30/7/2026).

Pihak manajemen membawa jajaran tim hukum untuk melakukan pencocokan data perpajakan secara langsung.

Terkait langkah itu, pihak restoran menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam menerapkan sistem digitalisasi pemungutan pajak restoran agar lebih transparan dan akuntabel.

Komitmen itu disampaikan langsung oleh pihak manajemen usai melakukan pertemuan khusus dengan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.

Sikap kooperatif itu diambil guna memastikan seluruh kewajiban perpajakan daerah telah dipenuhi secara tepat dan jujur.

Baca juga: Eri Cahyadi Pacu PAD Surabaya Lewat Reklame di Taman, Ruang Hijau dan Estetika Tetap Prioritas

 
Datangi Bapenda 

Manajer Operasional Restoran Ayam Goreng Ny. Suharti, Agung Nugroho, bersama kuasa hukumnya, Fransiscus Domianus Leftungun menyatakan kesiapan membuka pembukuan perusahaan dalam proses pemeriksaan.

Pemeriksaan data dilakukan agar pembayaran pajak berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami datang untuk melakukan cross-check terkait kewajiban perpajakan agar jangan sampai kami salah dalam menjalankan kewajiban yang harus dibayarkan. Sebagai warga negara yang baik, kami mendukung pemerintah dalam upaya penegakan kepatuhan pajak," ujar Kuasa hukum Ayam Goreng Ny. Suharti, Fransiscus Domianus Leftungun, Kamis (30/7/2026).

Kedua belah pihak sepakat untuk mengagendakan proses pencocokan ulang seluruh berkas keuangan.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat mengagendakan pemeriksaan lanjutan pada Senin mendatang. Pihak restoran diminta membawa seluruh dokumen pembukuan untuk dicocokkan dengan data yang dimiliki Bapenda.

 
Dorong Digitalisasi dan Tindak Penyimpangan


Penerapan sistem transaksi digital dinilai mampu mencegah adanya potensi kesalahan pencatatan manual.

Fransiscus Domianus Leftungun yang akrab disapa Angki itu mengatakan, pihaknya mendukung rencana penerapan sistem digitalisasi transaksi restoran yang akan membuat pencatatan dan pemungutan pajak berlangsung lebih otomatis dan transparan. Menurutnya, sistem itu diharapkan dapat meminimalkan kesalahan pencatatan sekaligus memberikan kepastian bagi wajib pajak maupun pemerintah daerah.

Sistem pencatatan otomatis dipandang sebagai jalan keluar terbaik bagi kepastian pembayaran pajak daerah.

"Harapannya, dengan sistem digital, pembayaran pajak dapat langsung tercatat sehingga tidak lagi bergantung pada pencatatan manual," kata Angki.

Manajemen menegaskan bahwa pajak merupakan dana titipan masyarakat yang dialokasikan untuk pembangunan umum.

Sementara itu, Agung Nugroho menegaskan manajemen mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan transparansi penerimaan pajak daerah. Termasuk melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak restoran.

"Kalau saya menilai memang ada dugaan penyimpangan, maka harus ditindak secara tegas oleh Bapenda. Saya tidak ingin program Pemerintah Kota Surabaya terganggu, karena pajak itu merupakan titipan masyarakat yang digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kepentingan masyarakat lainnya," kata Agung.

Kejelasan data antara pengusaha dan Bapenda diharapkan mampu melahirkan objektivitas pemeriksaan.

"Kami berharap proses pemeriksaan berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan kejelasan berdasarkan data yang dimiliki kedua belah pihak," katanya.

Baca juga: Potensi PAD Surabaya Rp 8,3 Triliun, Eri Cahyadi Pasang Sistem Digital Pantau Pajak Perusahaan

 
Realisasi PAD Surabaya Terus Meningkat


Kepatuhan para pemilik usaha dalam membayar pajak berdampak langsung pada capaian pendapatan daerah.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Surabaya hingga Juli 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai Rp 4,311 triliun atau 52,59 persen dari target Rp 8,198 triliun.

Penerimaan dari sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur pendapatan kota.

Sementara itu, khusus dari sektor pajak daerah, realisasinya mencapai Rp3,570 triliun atau 53,32 persen dari target Rp6,696 triliun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.