Aset Pemprov DKI Disalahgunakan Sejak Pandemi, 20 Lapak Semi Permanen di Cengkareng Digusur
Ferdinand Waskita Suryacahya July 30, 2026 11:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat menertibkan 20 lapak semi permanen yang berdiri di atas lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta, Kamis.

Penertiban menyasar lapak pedagang yang berada di Jalan Rasamala Hijau III, RT 003 RW 09, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Camat Cengkareng, Suhardin, menegaskan tindakan tegas ini diambil untuk mengamankan aset negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

"Penertiban dilakukan pada lahan aset milik Pemprov. Seluruh unsur pemerintahan, terutama tiga pilar, berkewenangan mengamankan seluruh aset yang menjadi milik negara," ujar Suhardin saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Suhardin mengingatkan pemanfaatan aset pemerintah tanpa izin resmi merupakan bentuk pelanggaran hukum.

"Bila ada orang lain yang memanfaatkan atau menggunakan aset pemerintah tanpa izin, itu menjadi suatu pelanggaran," tegasnya.

Melalui Prosedur dan Terjunkan Alat Berat

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat, Joko Suparno, memastikan proses eksekusi penertiban telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Penertiban ini telah melalui rangkaian tahapan prosedur hukum, mulai dari sosialisasi, pemberian Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3, hingga akhirnya dilakukan pembongkaran," kata Joko.

Dalam penertiban di area lahan seluas 3.300 meter persegi tersebut, sebanyak 250 petugas gabungan dikerahkan. 

Petugas juga didukung oleh lima armada truk sampah serta satu unit alat berat.

"Ada sekitar 20 bangunan semi permanen milik pedagang yang dibongkar. 

Penertiban berjalan lancar karena dibantu alat berat," tuturnya.

Akan Difungsikan Kembali Jadi Sarana Olahraga

Joko menjelaskan, puluhan lapak pedagang tersebut mulai bermunculan sejak masa pandemi Covid-19 sebagai penyesuaian kondisi perekonomian warga saat itu. 

Namun, kini fungsi lahan tersebut harus dikembalikan sebagaimana mestinya.

Pemkot Jakarta Barat berencana melakukan penataan ulang pada lahan seluas 3.300 meter persegi tersebut untuk mengembalikan fungsinya sebagai sarana olahraga bagi masyarakat.

"Kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Penutupan kawasan akan mulai dilaksanakan pada akhir bulan ini dan anggarannya sudah tersedia," ungkap Joko.

"Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, kami akan langsung melakukan tindak lanjut di lapangan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi aset pemerintah menjadi sarana olahraga," lanjut dia.

Berita Terkait

  • Baca juga: Lapak Tambal Ban Jadi Korban Bentrok Warga di Matraman, Puluhan Ban Dibakar Massa

  • Baca juga: Api Mengamuk di Bekasi: Rumah hingga Lapak Kayu Ludes, Korban Hanya Sempat Selamatkan Anak-anak

  • Baca juga: Deretan Mobil Jadi Lapak, Pedagang Gamis Rela Tempuh Malam Demi Rezeki di Pasar Tasik Tanah Abang

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.