TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai tak biasa untuk menyuarakan apa yang mereka perjuangkan terkait masalah lingkungan.
Mereka membentangkan spanduk di sebuah acara show otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten, Kamis (30/7/2026).
Spanduk itu berisi tulisan 'Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy.'
Dalam apa yang disuarakan ini, organisasi kampanye lingkungan ini menyoroti tambang nikel di Raja Ampat.
Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia mengatakan bahwa pihaknya ingin menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa perhatian masih tertuju ke Raja Ampat.
"Meski Juni tahun lalu Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel di Raja Ampat, sedikit sekali bukti bahwa pemerintah Indonesia serius melindungi Raja Ampat dari ancaman industri ekstraktif dan memulihkan lingkungan yang rusak akibat tambang nikel,” kata Belgis dalam keterangannya.
Kata dia, Laporan Greenpeace “Surga yang Tak Terlindungi” menemukan setidaknya ada tiga perusahaan yang tengah memproses izin pertambangan nikel, dengan rencana wilayah operasi di bagian timur Pulau Waigeo.
Salah satu dari tiga perusahaan nikel tersebut juga berusaha mengaktivasi izin pertambangan batu bara di Pulau Misool.
Selain itu terdapat dua perusahaan minyak dan gas yang beroperasi di darat dan laut sekitar Pulau Salawati.
Temuan-temuan tersebut menunjukkan sejauh mana ancaman industri energi kotor mengintai Raja Ampat.
Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia menambahkan, lewat aksi damai kreatif tanpa kekerasan ini pihaknya juga ingin menanyakan kepada para produsen kendaraan listrik tentang muasal energi yang mereka gunakan.
"Apakah rantai pasok mereka terhubung dengan penambangan yang menyebabkan deforestasi dan merusak lingkungan?. Kami mendesak para pelaku rantai pasok, termasuk produsen baterai kendaraan listrik, untuk menginvestigasi rantai pasok mereka, serta secara jelas dan terbuka menolak suplai nikel yang berasal dari tambang-tambang di Raja Ampat atau area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat,” kata Anggi.
Pemerintah Indonesia, sejak era Presiden Joko Widodo hingga Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menggaungkan elektrifikasi kendaraan bermotor dengan dalih transisi energi.
Greenpeace Indonesia mendukung transisi energi untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap energi fosil yang telah memicu dan memperburuk dampak krisis iklim.
Namun, kami mendesak transisi energi berkeadilan yang mengedepankan lingkungan hidup, keadilan sosial, dan hak-hak Masyarakat Adat.
Kata dia, pertambangan nikel di Raja Ampat misalnya, telah memicu deforestasi lebih dari 500 hektare di pulau-pulau kecil yang seharusnya tak boleh ditambang.
“Greenpeace mendesak perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari aktivitas industri yang merusak, serta penegakan hukum demi melindungi pulau-pulau kecil dan area konservasi di darat dan laut. Area-area yang penting untuk keanekaragaman hayati dan Masyarakat Adat harus bebas dari tambang,” ungkap Anggi.