APKASI Minta TKD 2027 Tak Dipangkas, Anggaran Daerah Makin Sempit
M Zulkodri July 31, 2026 12:21 AM

 

BANGKAPOS.COM--Pemerintah daerah mulai menyuarakan kekhawatiran terhadap semakin sempitnya ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran dalam hampir dua tahun terakhir.

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) pun meminta pemerintah pusat menghentikan kebijakan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) mulai 2027.

APKASI menilai, keterbatasan anggaran yang dialami pemerintah kabupaten berpotensi menghambat percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah pusat di daerah.

Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengatakan, pemerintah kabupaten saat ini berada dalam situasi yang cukup dilematis.

Di satu sisi, kepala daerah dituntut mempercepat pembangunan dan mendukung berbagai agenda nasional, termasuk proyek strategis nasional (PSN).

Namun, pada saat yang sama, pemerintah daerah harus menghadapi kondisi fiskal yang semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.

"Dalam hampir dua tahun terakhir, keresahan di kalangan kepala daerah semakin meluas. Kami ingin mempercepat pembangunan daerah dan mendukung program-program pemerintah, tetapi kemampuan fiskal kami terbatas karena pemotongan dan efisiensi anggaran," ujar Bursah dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan asosiasi kepala daerah, Kamis (30/7/2026).

Menurut Bursah, kondisi tersebut membuat pemerintah kabupaten kesulitan menjalankan berbagai program pembangunan secara maksimal.

Keterbatasan fiskal juga dapat berdampak pada kemampuan daerah dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, APKASI meminta pemerintah memberikan kepastian anggaran bagi daerah mulai 2027.

Bursah berharap tidak ada lagi pemangkasan TKD sehingga pemerintah kabupaten memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk menjalankan program pembangunan.

"Kami memohon pada 2027 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran agar daerah lebih leluasa mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta mendukung proyek strategis nasional di daerah," katanya.

Bursah menilai dukungan anggaran yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam memastikan keberhasilan agenda pembangunan nasional.

Menurut dia, pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Pemerintah daerah juga memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan berbagai program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Keberhasilan agenda pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga pada kapasitas fiskal pemerintah daerah sebagai pelaksana berbagai program di lapangan," ujar Bursah.

Ia mengingatkan, apabila ruang fiskal daerah terus menyempit, pemerintah kabupaten akan semakin kesulitan mengejar target pembangunan.

Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

APKASI berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kondisi tersebut dalam menentukan besaran TKD pada 2027.

Sebab, menurut asosiasi kepala daerah tersebut, kecukupan anggaran bukan hanya dibutuhkan untuk membiayai program rutin pemerintahan, tetapi juga menjadi modal penting bagi daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Sementara itu, pemerintah melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 sebelumnya mengusulkan anggaran TKD dalam kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun pada 2027.

Besaran tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga telah meminta agar pemerintah meningkatkan anggaran TKD 2027, bahkan lebih tinggi dari batas atas yang saat ini direncanakan sebesar Rp810 triliun.

Perdebatan mengenai besaran TKD 2027 pun diperkirakan akan terus berlangsung seiring dengan pembahasan kebijakan anggaran pemerintah.

Bagi pemerintah daerah, kepastian mengenai besaran anggaran menjadi penting agar kepala daerah dapat menyusun perencanaan pembangunan secara lebih matang.

APKASI berharap kebijakan fiskal pemerintah pusat ke depan tidak semakin mempersempit ruang gerak pemerintah kabupaten.

Sebaliknya, dukungan anggaran yang lebih memadai dinilai dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan serta memastikan berbagai program nasional berjalan efektif di lapangan.(*)

Sumber :  Kontan.co.id 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.