Nasib Lurah Syerly Usai Ucapan 'Cie Curhat Dia Bah' Viral, Harta Kekayaannya Ikut Disorot
M Zulkodri July 31, 2026 01:34 AM

 

POSBELITUNG.CO--Sosok Lurah Paya Pasir, Syerly, menjadi perhatian publik setelah potongan video yang memperlihatkan dirinya mengucapkan kalimat “cie curhat dia bah” saat seorang warga menyampaikan keluhan terkait keamanan lingkungan viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Wali Kota Medan Rico Waas melakukan kunjungan kerja sekaligus meninjau kawasan Jalan Paya Pasir, di sekitar objek wisata Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan, pada Selasa (28/7/2026).

Dalam kunjungan itu, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi.

Salah satu warga mengeluhkan kondisi keamanan lingkungan yang dinilai masih rawan akibat maraknya aksi kriminalitas.

Warga tersebut juga menyoroti minimnya fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di kawasan tersebut.

Kondisi jalan yang gelap pada malam hari dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya tindak kejahatan.

Bahkan, warga mengaku terpaksa menggunakan dana pribadi untuk memasang empat titik lampu penerangan secara swadaya karena kebutuhan penerangan dianggap cukup mendesak.

Namun, ketika warga tengah menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan, terdengar komentar dari Lurah Paya Pasir Syerly.

“Ciyee curhat dia bahh,” ujar Syerly.

Ucapan tersebut kemudian menjadi viral dan memicu beragam reaksi dari warganet.

Sebagian masyarakat menilai respons tersebut kurang tepat karena disampaikan ketika warga sedang menyampaikan persoalan serius terkait keamanan dan fasilitas publik.

Sorotan terhadap Syerly pun semakin meluas.

Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat kemudian melakukan pemeriksaan untuk meminta klarifikasi terkait ucapan yang viral tersebut.

Syerly Minta Maaf

Baca juga: APKASI Minta TKD 2027 Tak Dipangkas, Anggaran Daerah Makin Sempit

Syerly sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang menjadi perbincangan di media sosial.

Ia menjelaskan, kalimat tersebut terlontar secara spontan karena dirinya merasa memiliki hubungan yang cukup dekat dengan warga yang menyampaikan keluhan.

“Hal tersebut terjadi secara spontan. Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian, jadi terucap begitu saja,” ujar Syerly.

Warga yang diketahui bernama Ulfa tersebut juga memberikan penjelasan.

Ia menyebut dirinya memang memiliki hubungan yang dekat dengan Syerly dan menganggap candaan tersebut sebagai sesuatu yang biasa dilakukan dalam interaksi sehari-hari.

“Kami dekat dengan Ibu Lurah, Bang, jadi biasa bercanda seperti itu. Ya mungkin tanggapan netizen lain berbeda, saya pun mohon maaf juga,” kata Ulfa.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak merasa tersinggung dengan ucapan tersebut.

“Tapi yang jelas kami biasa saja, tidak ada masalah,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Medan tetap memproses persoalan tersebut melalui Inspektorat.

Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Syerly.

“Sedang kami proses itu bang,” kata Erfin pada Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Syerly direkomendasikan mendapatkan pembinaan disiplin.

Erfin menjelaskan, tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN.

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan direkomendasikan untuk mendapatkan pembinaan disiplin,” ujar Erfin.

Rekomendasi tersebut mengacu pada ketentuan mengenai hukuman disiplin ringan bagi ASN yang dinilai melanggar kewajiban menjaga integritas dan keteladanan hingga berdampak terhadap citra perangkat daerah.

Harta Kekayaan Syerly Ikut Disorot

Baca juga: Pigai Bela Prabowo soal Polemik Londo Ireng : Bukan untuk Generalisasi Wartawan

Di tengah viralnya polemik tersebut, perhatian publik kemudian bergeser pada profil dan harta kekayaan Syerly yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Februari 2025 untuk periode 2024, Syerly tercatat memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp84.206.010.

Jumlah tersebut merupakan nilai kekayaan setelah dikurangi kewajiban utang.

Dalam laporan tersebut, total aset yang dimiliki Syerly tercatat sebesar Rp237.206.010. Sementara itu, jumlah utangnya mencapai Rp153 juta.

Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Syerly tercatat Rp84.206.010.

Untuk aset tanah dan bangunan, Syerly tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan seluas 240 meter persegi dan 75 meter persegi di Kota Medan dengan nilai Rp220 juta.

Aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Syerly tercatat memiliki satu unit sepeda motor Honda H1B02N41LOAT tahun 2023 dengan nilai Rp10 juta.

Selain itu, Syerly juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp7.206.010.

Tidak terdapat harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya yang tercantum dalam laporan tersebut.

Jika seluruh aset tersebut dijumlahkan, total harta Syerly mencapai Rp237.206.010. Setelah dikurangi utang sebesar Rp153 juta, kekayaan bersih yang dilaporkan menjadi Rp84.206.010.

Berikut rincian lengkap LHKPN milik Lurah Paya Pasir Syerly:

II. DATA HARTA
 
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 220.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/75 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 10.000.000

1. MOTOR, HONDA H1B02N41LOAT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.---

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.206.010

F. HARTA LAINNYA Rp.---

Sub Total Rp. 237.206.010

III. UTANG Rp. 153.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 84.206.010

Berawal dari Keluhan Warga

Polemik yang menyeret Syerly bermula dari keluhan warga mengenai kondisi keamanan di kawasan Paya Pasir.

Minimnya penerangan jalan menjadi salah satu persoalan yang disampaikan kepada Wali Kota Medan Rico Waas.

Warga menilai keberadaan penerangan jalan sangat penting untuk meningkatkan rasa aman masyarakat, terutama pada malam hari.

Apalagi kawasan tersebut disebut rawan terhadap aksi kriminalitas.

Keluhan itu disampaikan langsung dalam kunjungan Wali Kota Medan ke kawasan Jalan Paya Pasir dan sekitar Danau Siombak.

Namun, respons Syerly yang terekam dalam video justru menjadi perhatian tersendiri.

Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memunculkan perdebatan mengenai etika seorang aparatur sipil negara ketika merespons aspirasi masyarakat.

Pemerintah Kota Medan akhirnya mengambil langkah dengan meminta klarifikasi kepada Syerly melalui Inspektorat.

Meski warga yang bersangkutan mengaku tidak mempermasalahkan ucapan tersebut, Pemkot Medan tetap menilai bahwa aparatur pemerintah harus menjaga sikap dan tutur kata ketika menjalankan tugas pelayanan publik.

Pemeriksaan terhadap Syerly pun menjadi bagian dari upaya Pemkot Medan menjaga profesionalisme dan etika ASN.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pejabat publik maupun aparatur pemerintahan dituntut untuk mampu merespons keluhan masyarakat secara tepat, terlebih ketika persoalan yang disampaikan menyangkut keamanan dan kebutuhan dasar warga.

Di sisi lain, data LHKPN Syerly yang ikut menjadi sorotan publik menunjukkan bahwa dirinya memiliki kekayaan bersih Rp84,2 juta berdasarkan laporan periodik 2024.

Sementara persoalan etik akibat ucapannya kini telah mendapatkan rekomendasi pembinaan disiplin dari Inspektorat Kota Medan.

(Bangkapos.com/Tribun Lampung/Tribun Medan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.