Densus 88 Waspadai Algoritma Digital Perluas Paparan Radikalisme
Acos Abdul Qodir July 31, 2026 02:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mewaspadai perubahan pola penyebaran radikalisme yang kini memanfaatkan ruang digital.

Sistem rekomendasi berbasis algoritma, yakni mekanisme digital yang menentukan konten berdasarkan aktivitas pengguna, dinilai dapat memperluas jangkauan konten tertentu, termasuk kepada anak dan remaja.

Perubahan pola tersebut menjadi perhatian karena masyarakat semakin banyak menggunakan internet untuk berkomunikasi, mencari informasi, dan berinteraksi.

Konten yang muncul berulang di layar dapat memengaruhi cara pengguna memahami suatu isu, terutama jika tidak disertai kemampuan memilah informasi.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan pihaknya mendeteksi adanya pergeseran pola perekrutan radikalisme dengan memanfaatkan berbagai platform digital.

Pernyataan itu disampaikan Mayndra dalam Diskusi Publik dan Bedah Buku Atas Nama Surga: Algoritma Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran, di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

"Kami mendeteksi bahwa memang terjadi pergeseran pola perekrutan berbagai platform digunakan oleh pelajar, anak-anak, dan remaja, algoritma memiliki peran amplifikasi yang sangat besar," kata Mayndra.

Baca juga: Sosok R, Siswa MAN 3 Padang Nekat Ledakkan Bom di Sekolah Gegara Sering Di-bully, Dikenal Pendiam

Menurut Mayndra, penanganan terorisme tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum saja karena memiliki akar ideologis.

Upaya tersebut juga membutuhkan pencegahan, edukasi, kontra-narasi atau penyampaian pesan tandingan terhadap ideologi kekerasan, deradikalisasi atau upaya pencegahan perubahan pemahaman menuju kekerasan, serta kerja sama berbagai pihak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, radikalisasi di ruang digital tidak selalu dimulai dari ajakan melakukan kekerasan.

Prosesnya dapat berawal dari interaksi sederhana, bantuan personal, percakapan dalam permainan daring, hingga rekomendasi konten yang muncul berulang akibat sistem algoritma.

"Ketika kekuatan narasi di era digital bergabung dengan kekuatan algoritma untuk sesuatu yang buruk, dampaknya akan termultiplikasi," kata Meutya.

Menurut Meutya, ketika narasi ekstrem bertemu dengan sistem rekomendasi digital, seseorang dapat terus menerima konten serupa hingga muncul anggapan bahwa informasi tersebut benar karena sering dilihat.

Ia menjelaskan proses radikalisasi tidak berlangsung secara tiba-tiba.

Pendekatan dapat dimulai melalui hubungan personal, pemberian bantuan, pengobatan, pelunasan utang, hingga janji memperoleh pendidikan atau kehidupan yang lebih baik.

Setelah kepercayaan terbentuk, jaringan dapat mulai memasukkan narasi ideologis tertentu dan mengarahkan korban pada tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan.

Meutya meminta orang tua memperhatikan perubahan komunikasi anak.

Menurutnya, perubahan akibat paparan konten berbahaya dapat berlangsung perlahan dan tidak selalu terlihat dalam waktu singkat.

"Anak yang biasanya bercerita dari A sampai Z, perlahan hanya bercerita dari A sampai G kemudian berkurang menjadi A sampai C, sampai akhirnya tidak menceritakan apa pun kepada orang tuanya," ujarnya.

Baca juga: 112 Anak Broken Home Hingga Patah Hati Terpapar Radikalisme dari Medsos dan Game Online pada 2025

Penulis buku Atas Nama Surga, Alexander Sabar, menjelaskan algoritma bekerja dengan membaca aktivitas pengguna untuk memberikan rekomendasi konten yang dianggap sesuai dengan minat mereka.

Menurut Alexander, sistem rekomendasi platform dapat membuat pengguna terus menerima konten dengan tema serupa berdasarkan pola interaksi mereka.

Ia mencontohkan, ketika seseorang sering berinteraksi dengan konten tertentu, platform digital dapat menampilkan materi lain yang memiliki pola serupa.

Karena itu, kemampuan memilah informasi menjadi penting dalam penggunaan ruang digital.

Alexander juga menyoroti permainan digital sebagai salah satu ruang interaksi yang perlu diperhatikan.

Anak dapat berkenalan dengan pengguna lain, bergabung dalam kelompok percakapan tertutup, lalu terpapar pembahasan mengenai kekerasan, terorisme, atau tindakan melawan hukum.

"Ruang digital menjadi sarana untuk menyebarkan radikalisasi. Dari permainan, mereka berdiskusi, masuk ke kelompok tertutup, kemudian membicarakan berbagai kejahatan dan tindakan kekerasan," ujar Alexander.

Meski algoritma menjadi perhatian dalam penyebaran konten digital, sistem tersebut pada dasarnya bekerja berdasarkan aktivitas pengguna. Karena itu, pencegahan paparan radikalisme digital membutuhkan literasi digital, pendampingan keluarga, pendidikan di sekolah, serta keterlibatan platform digital.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.