Kasus Dugaan Penganiayaan Bergulir, Ketua DPRD Bone Sulsel Absen dari Rapat Konsultasi
Erik S July 31, 2026 08:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, BONE –  Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong tidak banyak bicara terkait kasus hukum yang membelitnya.

Andi Tenri Walinonong dilaporkan staf DPRD Bone terkait dugaan penganiayaan. Kasus tersebut lini dalam penyelidikan kepolisian.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan. Doakan lancar," singkat Andi saat meninggalkan ruang kerjanya di lantai II Gedung DPRD Bone, Kamis (30/7/2026).

Andi sebelumnya berada di ruangannya selama enam jam.  Pantauan Tribun-Timur.com, Andi Tenri berada di ruang kerjanya sejak sekitar pukul 11.30 Wita.

Baru sekitar pukul 17.21 Wita, pintu ruang kerja Ketua DPRD Bone terbuka.

Tidak Hadiri Rapat

Andi Tenri Walinonong, tidak menghadiri rapat konsultasi yang digelar di Gedung DPRD Bone, Jalan Reformasi, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (30/7/2026).

Meski tidak mengikuti rapat, Andi Tenri Walinonong diketahui berada di ruang kerjanya di lantai II Gedung DPRD Bone saat rapat berlangsung.

Rapat konsultasi tersebut akhirnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), serta seluruh pimpinan fraksi.

Hal tersebut disampaikan Irwandi Burhan usai memimpin rapat konsultasi di lantai I Gedung DPRD Bone.

Saat ditemui wartawan, Irwandi Burhan tampak mengenakan kemeja polkadot berwarna putih. 

Ia menyampaikan rapat konsultasi merupakan agenda rutin yang digelar untuk membahas berbagai persoalan yang dianggap penting di lingkungan DPRD Bone.

Baca juga: Terkait Pemeriksaan Etik Ketua DPRD Bone Sulsel, BK: Belum Ada Laporan Masuk

"Alhamdulillah, berdasarkan undangan kami telah melakukan rapat konsultasi. Rapat konsultasi itu rutin kami lakukan, yaitu rapat pimpinan. Yang hadir seluruh pimpinan DPRD, pimpinan AKD, pimpinan fraksi, semua hadir untuk membicarakan hal-hal yang dianggap penting," kata Irwandi.

Menurutnya, rapat konsultasi menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan sebelum diputuskan langkah-langkah yang akan ditempuh oleh DPRD.

"Kenapa kita laksanakan itu? Karena tentu dari seluruh masukan ada hal-hal yang perlu kita bicarakan dalam rapat konsultasi," ujarnya.

Saat ditanya mengenai ketidakhadiran Ketua DPRD Bone, Irwandi membenarkan Andi Tenri Walinonong tidak mengikuti rapat tersebut.

"Oh tadi Ibu Ketua tidak hadir dalam rapat, makanya tadi saya yang pimpin rapat," ucapnya.

Irwandi tidak menjelaskan alasan pasti ketidakhadiran Ketua DPRD Bone. 

Ia hanya menegaskan bahwa sesuai mekanisme yang berlaku, rapat tetap dapat dipimpin oleh wakil ketua apabila ketua berhalangan hadir.

"Kalau Ibu Ketua tidak hadir maka wakil boleh memimpin rapat," katanya.

Andi dilaporkan Staf Sekretariat DPRD Bone, YNS (29). Korban membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, di kantin DPRD Bone.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan YNS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jalan Jenderal Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (22/7/2026).

KASUS PENGANIAYAAN - YNS saat setelah melapor di SPKT Polres Bone, jalan Yos Sudarso Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (22/7/2026). YNS beberkan dugaan penganiayaan di Kantin DPRD Bone oleh Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong.
KASUS PENGANIAYAAN - YNS saat setelah melapor di SPKT Polres Bone, jalan Yos Sudarso Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (22/7/2026). YNS beberkan dugaan penganiayaan di Kantin DPRD Bone oleh Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong. (HO/IST/Tribun-timur.com/Wahdaniar)

Menurut YNS, kejadian itu bermula saat dirinya diminta membeli kue untuk menjamu tamu yang datang ke DPRD Bone.

Setelah seorang tamu meninggalkan lokasi, ia kembali diminta menyiapkan kue karena masih ada tamu lain yang akan datang.

YNS kemudian menuju ruang penerima tamu atau lounge untuk memastikan ketersediaan hidangan.

Di sana, ia mengaku hanya menanyakan keberadaan kue kepada petugas yang berjaga.

Tak lama setelah kembali ke ruangan, YNS mengaku menerima telepon yang menyampaikan dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke kantin.

Menurutnya, seseorang yang berada di lounge diduga menyampaikan kepada Ketua DPRD Bone bahwa dirinya melarang orang lain memakan kue.

Sesampainya di kantin, YNS mengaku belum sempat memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Baca juga: Aksi Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Sulsel Terhadap Staf Disebut Disaksikan Sejumlah Pejabat

"Baru saya duduk sebentar, saya belum sempat bicara satu kata pun, kue langsung dihamburkan ke muka saya," ujarnya.

Ia kemudian mengaku kepalanya disiram menggunakan air mineral dari dalam botol.

Tak lama berselang, air yang tersisa kembali disiramkan ke wajahnya.

Tak hanya itu, YNS juga mengaku sempat dilempar menggunakan botol sambal.

Beruntung, lemparan tersebut tidak mengenai dirinya karena saat itu ia sudah bergerak menjauh.

dan

Di Tengah Isu Penganiayaan, Ketua DPRD Bone Pilih Tetap di Ruangannya Saat Rapat Berlangsung

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.