- Viral di media sosial oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi di Pos Poncol melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah sopir truk.
Oknum Dishub itu meminta sopir truk uang sejumlah Rp 1,7 juta hingga menahan STNK.
Atas hal itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bereaksi keras hingga memberikan sanksi tegas terhadap pihak terkait.
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman